JATIMTIMES - Aksi boikot terhadap seluruh elemen yang mendukung Israel kini semakin marak digencarkan. Setelah mengeluarkan fatwa haram dalam membeli produk dari perusahaan yang pro-Israel, kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan imbauan untuk seluruh pekerja yang berada di perusahaan pro-Israel untuk berani melawan.
Fatwa yang dikeluarkan MUI mengenai haramnya membeli produk-produk yang dikeluarkan oleh perusahaan yang pro maupun beraliansi dengan Israel tidak berhenti di situ saja. Banyak yang bertanya-tanya bagaimana Nasib dari para pekerja yang sudah terlanjur menggantungkan nasibnya untuk bekerja di perusahaan pro-Israel. Apakah seluruh karyawan itu harus mengundurkan diri dengan keadaan yang semakin sulit untuk mencari sebuah pekerjaan?
Baca Juga : 2 Hari Job Fair Kota Batu 2023, 1.846 Pencaker Berebut 22 Perusahaan
Prof Asroun Niam Sholeh yang menjadi ketua MUI bidang fatwa akhirnya angkat bicara atas keadaan tersebut. Menurut dia, jika memang tidak bisa keluar, maka hal yang dapat dilakukan jika berada di level direksi adalah dengan cara memastikan bahwa perusahaannya tidak mendukung Israel,entah dalam aspek politik maupun finansial.
"Mengenai pekerja yang bekerja di suatu perusahaan yang secara nyata mendukung agresi Israel, (para pekerja) punya tanggung jawab untuk mencegah sesuai dengan tingkatannya. Memastikan agar perusahaannya tidak terus mendukung agresi Israel," kata Asrorun Jumat (16/11/2023).
Asrorun juga memaparkan bahwa setiap pekerja harus memiliki tanggung jawab untuk memaksimalkan kompetensinya masing-masing untuk mencegah dukungan perusahaan terkait untuk terus mendukung Israel.
“Jika yang bersangkutan bekerja di level karyawan, maka ia dapat meminta atau mendesak para pemimpin perusahaan agar tidak lagi memberikan dukungan kepada Israel. Begitu juga untuk mereka yang berada di level serikat pekerja,” ungkap Asrorun.
Baca Juga : Kuasai Pelabuhan Gaza, Israel Klaim Hampir Hancurkan Sistem Militer Hamas
Namun apabila upaya-upaya yang dilakukannya tidak membuahkan hasil dan perusahaan tetap memberikan dukungan terhadap Israel baik secara politik ataupun finansial, maka seminimal-minimalnya mereka mengingkari dalam hati tindakan-tindakan yang pro-Israel yang dilakukan perusahaan.
"Intinya, kita tidak boleh mendukung agresi Israel dan mendukung perusahaan yang mendukung Agresi Israel," pungkasnya