JATIMTIMES - Belakangan ini media sosial tengah beredar daftar produk yang diboikot lantaran pro Israel. Menanggapi beredarnya produk itu, Ulama tafsir Al-Quran Prof Muhammad Quraish Shihab meminta agar masyarakat lebih teliti untuk meruntut mana saja produk yang benar-benar pro Israel, dan mana yang tidak.
Lebih lanjut, Quraish Shihab mengajak semua masyarakat agar berdoa untuk Palestina. "Apa yang bisa kita lakukan? Mau ke sana bawa senjata? Gak usah! Yang pertama, yang paling gampang, yang paling gampang kita doa. Nah sekarang ada anjuran boikot," ujarnya, dikutip Youtube Bayt Al-Quran, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga : Jelang Tutup Tahun, Serapan PBB-P2 Kabupaten Bondowoso Capai 69,40 Persen
Pendiri Pusat Studi Al-Quran (PSQ) itu bercerita tentang didatangi oleh pengusaha. Dan pengusaha tersebut mengeluh penjualan produknya turun karena boikot dari masyarakat. Padahal pengusaha tersebut memberikan gaji kepada muslim.
"Pak Quraish, saya diboikot, 60 persen penjualan saya menurun. Saya itu beri gaji orang-orang Muslim. Bahan-bahan yang saya buat itu dari bahan-bahan yang ada dalam negeri, apa saya juga harus diboikot?," ceritanya.
“Bagaimana? Ini kan problem. Jadi mestinya yang kita boikot itu, saya katakan: kita harus berpikir. MUI yang mengeluarkan fatwa itu harus berpikir menentukan, ini yang kita boikot, ini tidak,” sambung Quraish.
Pengusaha yang datang itu, lanjut penulis Tafsir Al-Misbah, memang mengaku memproduksi sebuah produk yang namanya sama dengan nama produk di Amerika, yang memberi bantuan kepada Zionis Israel. Ia juga mengaku tidak memberi apa-apa kepada mereka. “Apa saya juga harus diboikot?," keluh pengusaha kepada Quraish.
Lebih lanjut Quraish pun meminta agar masyarakat benar-benar menelusuri mana yang membantu Israel dan mana yang tidak. Sebab belakangan ini banyak daftar produk yang beredar di media sosial untuk diboikot.
“Nah, pada dasarnya kita harus memboikot yang jelas-jelas membantu Israel, yang tidak, kita harus berhitung dong; apakah dia lebih rugi atau kita lebih rugi?” ujar alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, itu.
Oleh karenanya, Quraish Shihab menyarankan persoalan ini diserahkan kepada ahlinya untuk melihat nama-nama produk ini dengan jelas. “Yang penting, ada memang produk-produk yang di situ sudah jelas mendukung Israel.
Dia pun meminta kepada masyarkat agar pandai-pandai soal memilih produk yang harusnya diboikot. Quraish Shihab menegaskan bahwa membasmi kemungkaran itu tidak boleh kalau mengakibatkan kemungkaran yang sama atau lebih buruk.
“Tetapi boikot perlu, dan banyak yang perlu diboikot. Hanya saja kita perlu teliti, apakah (produk) ini tidak (perlu diboikot),” tegas Quraish Shihab.
Penulis buku ‘Membumikan Al-Quran’ itu tak menampik adanya kerugian dalam persoalan boikot-memboikot ini. Akan tetapi, menurutnya itu merupakan sebuah risiko.
“Memang pasti ada kerugian. Tapi itulah risikonya berjuang. Orang di sana itu mati. Bayangkan itu, ibu-ibu, anaknya, cucunya, mati bergelimpangan di jalan. Perjuangan. Di mana solidaritas kemanusiaan kita? Saya tidak berkata solidaritas keislaman kita, manusia,” pungkasnya.
Baca Juga : Israel Serbu RS Al-Shifa Gaza, Serukan Hamas untuk Menyerah
Sebagaimana diketahui, MUI mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.
“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa, H Asrorun Niam Sholeh.
Kemudian daftar produk yang dinilai berafiliasi ke Israel dan perlu diboikot beredar liar di internet, dan MUI pun mengklarifikasi. MUI menegaskan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
Selain itu, MUI juga menyatakan tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya. Penjelasan ini disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda.
“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Kita (MUI) bukan haramkan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” ujar Huda.
Dia menegaskan, MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. “Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya," kata Huda.
"Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," imbuhnya.
Huda juga mengatakan, MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu benar produk Israel dan afiliasinya. Pihaknya sama sekali tidak pernah merilis daftar produk-produk itu. Menurutnya, yang membuat daftar produk itu adalah pihak lain dan sama sekali bukan dari MUI. “Itu dari pihak lain ya, bukan MUI," pungkasnya.