JATIMTIMES - Berdoa selalu mengiringi setiap kegiatan seorang muslim. Tidak hanya saat mau melakukan salat saja tapi juga saat mau makan, masuk kamar mandi hingga melakukan jima atau melakukan hubungan badan. Bahkan, khusus pada bab jima, terdapat beberapa hal yang menjadi larangan ketika berjima' ataupun sesudah jima'. Apakah itu?.
Diolah dari Islampos, larangan pertama adalah, dilarang berjima' apabila pasangan tersebut belum membaca doa ketika akan berjima'.
Baca Juga : Mantan Menkes Siti Fadilah Tolak Penyebaran Nyamuk Wolbachia di Indonesia
Hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: ‘Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami’. Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya".
Doa yang dapat dibaca sebelum berjima' atau bermesraan dengan istri sebagai berikut. “Bismillah. Allahumma jannabnasyoithona wa jannabisyaithona maa rojaktanaa.” Artinya : Dengan nama Allah. Ya Allah hindarkanlah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan.
Kemudian, meskipun pasangan suami istri, namun dalam Islam dilarang untuk berhubungan melalui dubur atau anus. Bahkan, telah ditegaskan dalam hadis, orang yang menyetubuhi wanita lewat dubur akan dilaknat.
Hadis riwayat Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai, dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya".
Berikutnya, pasangan suami-istri dilarang berjima' tanpa berselimut atau tertutup kain. Artinya, tidak dianjurkan bertelanjang bulat seperti hewan yang terlihat kemaluannya saat berhubungan. Untuk itulah, dianjurkan agar memakai penutup atau bertelanjang dalam selimut.
Hal ini juga telah dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Majah. "Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar,".
Kemudian, dilarang menyebarluaskan tentang urusan jima. Sebuah hadits telah menjelaskan hal ini. Bahwa seseorang dilarang untuk mengumbar urusan jima' nya kepada orang lain. Orang yang mengumbar urusan ranjangnya adalah orang yang kedudukannya sangat buruk.
Baca Juga : Kaum Hawa Wajib Pahami Kanker Serviks dan Gejalanya, Simak Penjelasan Dokter RSI Unisma
"Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari Kiamat adalah laki-laki yang menyetubuhi istrinya dan istrinya memberikan kepuasan kepadanya, kemudian menyebarkan rahasia istrinya" (HR Imam Muslim dan Abu Dawud.
Ketika dalam kondisi tertentu, suami istri juga dilarang melakukan jima'. Larangan tersebut seperti halnya pada saat istri tengah datang bulan atau haid.
Hal ini juga ditegaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah 2: 222. "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: ‘Haidh itu adalah kotoran’. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri".
Berjima' tanpa pendahuluan juga menjadi hal yang dilarang. Pendahuluan ini dapat berupa ucapan romantis atau cumbu rayu dan yang lainnya.
Hadits Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa pun di antara kamu, janganlah menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perantaraan." Selanjutnya, ada yang bertanya: "Apakah perantaraan itu”? Rasulallâh SAW bersabda, "Yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis".