JATIMTIMES - Rapat pansus DPRD Kota Surabaya terkait pembahasan raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika digelar di ruangan Komisi.
Wakil Ketua Pansus John Thamrun menyampaikan harus menyamakan persepsi dulu karena menyangkut adanya keinginan para anggota Komisi B. "Adanya pembiayaan terhadap korban narkoba, terutama mereka yang menjadi korban dari keluarga miskin ini perlu dipikirkan secara matang agar supaya apa yang nanti tercantum di dalam raperda itu bisa bermanfaat untuk masyarakat secara luas," ujarnya.
Baca Juga : Warga Ini Tuntut Kades Penuhi Janji Politik saat Kampanye
Menurut dia jika berbicara masyarakat berpenghasilan tinggi tentu mereka bisa mengatasi sendiri. "Kehadiran Pemkot Surabaya sangat ditunggu oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah, oleh karena itu peran serta Pemkot Surabaya tidak hanya sebatas secara lisan ataupun secara tertulis di dalam raperda," ucap John Thamrun.
Bahaya narkoba dari dampak ini terdapat dari berbagai kalangan. Dalam hal ini utamanya yang menjadi perhatian adalah warga miskin.
"Sekali lagi yang menjadi korban, bukan sebagai pelaku, terutama dari keluarga miskin itu perlu ada penanganan, intervensi nyata dari Pemkot Surabaya ," katanya.
Baca Juga : Warga Penerima Bantuan Beras CPP di Kabupaten Jember Bertambah
"Perlu kita pikirkan bersama diskusikan bersama dengan mengundang TA nanti bagaimana kita bisa membuat Raperda ini sehingga tidak bertentangan dengan peraturan di atas," pungkas John Thamrun.