JATIMTIMES- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tengah menggencarkan proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) khususnya untuk calon pemilih pemula menjelang Pemilu 2024. Sasaran utama perekaman ini adalah mereka yang berusia 17 tahun hingga 14 Februari 2024.
Dalam upaya mencapai target perekaman sebanyak 100 persen, Disdukcapil Kabupaten Blitar secara terkini fokus pada warga yang wajib memiliki KTP namun belum merekam datanya. Terkini, tim perekaman e-KTP Disdukcapil turun langsung ke lapangan dengan melakukan perekaman jemput bola di Kecamatan Ponggok, Sabtu (11/11/2023).
Baca Juga : 3 Ribu Peserta Berpartisipasi di Event Perdana Fun Bike Segara Ngliyep-Balekambang
Dalam agenda ini, beberapa desa menjadi titik fokus sasaran, seperti Desa Sidorejo, Desa Gembongan, Desa Ringinanyar, Desa Candirejo, Desa Dadaplangu, dan Desa Bacem. Perekaman jemput bola berlanjut pada hari Minggu (12/11/2023) dengan menyasar desa-desa lainnya.
“Dalam rangka mendukung kelancaran dan keberhasilan Pemilu 2024, kami Disdukcapil Kabupaten Blitar melaksanakan perekaman e-KTP dengan jemput bola, khususnya untuk calon pemilih pemula. Kami berkomitmen untuk mencapai target 100 persen perekaman guna memastikan partisipasi maksimal dari seluruh lapisan masyarakat,” kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Blitar, Imam Safii.
Total 444 warga dari desa-desa tersebut aktif mengikuti proses perekaman e-KTP. Selain melayani pemilih pemula, Disdukcapil juga memberikan pelayanan perekaman e-KTP bagi warga yang wajib memiliki e-KTP. Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan partisipasi warga dalam proses demokrasi dan memastikan bahwa seluruh data kependudukan tercatat dengan akurat menjelang Pemilu 2024.
“Perekaman ini tidak hanya melibatkan pemilih pemula, tetapi kami melayani warga yang wajib memiliki e-KTP. Dengan kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, kami optimis dapat mencapai target perekaman secara menyeluruh. Ini adalah langkah konkrit kami untuk memastikan bahwa data kependudukan tercatat dengan akurat dan memberikan kontribusi positif bagi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024,” imbuhnya.
Baca Juga : Surakarta Melawan Arus Kolonialisme: Satu-satunya Kerajaan yang Bangga Kibarkan Bendera Merah Putih
Lebih lanjut Imam mengajak seluruh warga Kabupaten Blitar untuk mendukung program perekaman e-KTP ini. Partisipasi aktif dari masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.
“Kami menghimbau kepada warga yang belum merekam data e-KTP untuk segera mengikuti proses ini dengan datang langsung ke kantor Dukcapil, ke TLA di Wlingi dan Srengat, atau ke kantor kecamatan. Keterlibatan semua pihak sangat penting dalam membangun kesadaran akan pentingnya memiliki e-KTP sebagai identitas resmi dan sebagai hak serta kewajiban dalam kehidupan berdemokrasi,” pungkasnya.