JATIMTIMES-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kediri memperkuat kolaborasinya dengan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam upaya mewujudkan cakupan jaminan sosial yang lebih luas.
Fokus kali ini adalah pada perlindungan bagi para Guru Keagamaan Non Formal yang menjadi penerima insentif, juga dikenal sebagai Bisyaroh.
Baca Juga : Gugatan Tidak Diterima, ini Respons PBNU Atas Hasil Putusan PN Jombang
Dalam langkah nyata mendukung Universal Coverage, BPJamsostek Kediri aktif terlibat dalam perancangan kebijakan bersama Pemerintah Kabupaten Kediri. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap Guru Keagamaan Non Formal yang menerima insentif Bisyaroh dapat menikmati manfaat perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh.
Terkini, BPJamsostek Kediri menghadiri Kegiatan Penerimaan Insentif (Bisyaroh) bagi Guru Keagamaan Non Formal dan Penyaluran Bantuan Sosial Pendidikan Kepada Masyarakat Tidak Mampu melalui GNOTA oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan di Taman Hijau SLG, pada Kamis (09/11/2023)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kediri, Bank Jatim Cabang Pare, Bank Jatim Cabang Kediri, BPJAMSOSTEK Kediri, Ketua Baznas Kabupaten Kediri, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Ketua GNOTA Kabupaten Kediri, Penerima Insentif (Bisyaroh) serta Penerima GNOTA.
Kepala BPJamsostek Kediri, Imam Haryono Safii mengungkapkan sebanyak 8.000 Guru Keagamaan Nonformal Penerima Insentif (Bisyaroh) telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2023 dengan menggunakan Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.
“Ini menunjukkan bahwa Negara hadir dalam bentuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja khususnya untuk Guru Keagamaan Nonformal Penerima Insentif (Bisyaroh) di Kabupaten Kediri,” tegas Imam.
Baca Juga : Selamatkan Generasi Bangsa ,Pj Wali Kota Kediri Zanariah Dukung Program P4GN
Lebih lanjut Imam menyampaikan, Guru Keagamaan Nonformal Penerima Insentif (Bisyaroh) telah didaftarkan 2 program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sehingga diharapkan tidak ada kekawatiran pekerja dalam melaksanakan aktifitas pekerjaanya.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada setiap pekerja, termasuk Guru Keagamaan Non Formal yang memiliki peran penting dalam mendidik masyarakat. Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri merupakan langkah strategis dalam mencapai tujuan Universal Coverage ini,” pungkasnya.