free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Percepatan Investasi, DPKPCK Kabupaten Malang Susun RDTR Terintegrasi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Nov - 2023, 02:08

Loading Placeholder
Penyusunan RDTR Pakisaji yang diselenggarakan oleh DPKPCK Kabupaten Malang pada beberapa waktu lalu. (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah wilayah. Dalam realisasinya, penyusunan RDTR tersebut juga akan terintegrasi dengan sistem yang ada di pemerintah pusat.

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar melalui Kepala Bidang Penataan Ruang dan Bangunan DPKPCK Kabupaten Malang Zulfikar L menuturkan, RDTR yang terintegrasi secara online tersebut telah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Yakni terintegrasi dalam online single submission risk based approach (OSS- RBA).

Baca Juga : Jemaah Calon Haji Blitar dan Tulungagung Mulai Proses Perekaman Paspor di Kantor Imigrasi

"Secara amanat, RDTR ini harus bisa terintegrasi dengan sistem OSS. Jadi kami sudah memiliki beberapa RDTR di tahun-tahun sebelumnya. Kemudian ada Perda yaitu Perda RDTR Kepanjen dan RDTR Singosari. Namun belum terintegrasi dengan OSS-RBA," tuturnya.

Sekedar informasi, OSS-RBA merupakan sistem yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait Undang-undang Cipta Kerja. Tujuannya untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Perizinan ini harus cepat, maka harus terintegrasi dengan OSS-RBA," jelasnya.

Setelah terintegrasi melalui sistem OSS-RBA, penyusunan RDTR tersebut akan terkonfirmasi dalam Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). "Konfirmasi KKPR itu satu hari," imbuhnya.

Sementara itu, di tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah memiliki tiga RDTR. Yakni meliputi RDTR Karangploso hingga Tumpang.

Baca Juga : Di Jember, Bupati Gelar Upacara HUT Pahlawan di Pinggiran Kota

"Di tahun 2023 ini sudah tiga Peraturan Bupati (Perbup) terkait RDTR. Yaitu Perbup tentang RDTR Karangploso, Lawang, Tumpang dan sekitarnya. Saat ini sedang dalam proses integrasi dengan OSS," terangnya.

Selain ketiga RDTR tersebut, DPKPCK Kabupaten Malang juga akan mengintegrasikan RDTR di sejumlah wilayah. Baik yang telah tersusun maupun yang sedang berproses dalam penyusunan RDTR.

"Berikutnya ada empat termasuk Pakisaji, Kepanjen yang kita review karena tidak terintegrasi, kemudian Singosari juga di revisi karena tidak terintegrasi dan Bululawang. Keempat ini yang kedepan akan kami integrasikan dengan OSS," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---