free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Intrik Polemik Kasus Sewa Rumah Dinas Wakil Bupati Blitar, Kejari Periksa 2 Mantan Kabag Umum

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Nov - 2023, 22:10

Placeholder
Rumah pribadi Bupati Blitar Mak Rini yang disewa Pemkab Blitar untuk rumah dinas wabup Blitar

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri Blitar tengah menelisik jejak polemik yang melibatkan Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso dan dua mantan Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar yang pernah menjabat pada tahun 2021 dan 2022 terkait sewa rumah dinas wakil bupati. Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap ketiganya secara terpisah oleh tim penyidik Kejari.

Kedua Kabag Umum tahun 2021 dan 2022 dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kontrak sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar. Hingga saat ini, Kejaksaan Blitar belum mengungkapkan temuan hasil penyelidikannya, karena proses ini masih dalam tahap pendalaman yang berhati-hati.

Baca Juga : Eks Menpora Malaysia Jadi Politikus Pertama Jalani Hukum Cambuk Gegara Korupsi

"Isi dari keterangan belum kita ekspose karena masih pendalaman takut kita salah,” kata Kasi Pidsus Kejari Blitar, Agung Wibowo.

Selain pemeriksaan terhadap ketiganya, Kejaksaan Negeri Blitar berencana memanggil sejumlah pihak terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar. Meski demikian, belum diputuskan apakah Bupati Blitar, Rini Syarifah, akan dipanggil dalam waktu dekat. 

Bupati Blitar sendiri merupakan pemilik rumah yang disewa oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar. Hal ini menciptakan kontroversi karena rumah tersebut tidak ditempati oleh Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Biaya sewa rumah dinas ini mencapai Rp 490 juta dengan durasi sewa selama 20 bulan.

“Bupati ya itulah nanti saya belum bisa komentar, untuk keterlibatannya tetap nanti, cuman untuk waktu kita belum ada,” imbuhnya. 

Meskipun Bupati Blitar mengklaim adanya kesepakatan tukar guling antara Rumdin dan Pendopo RHN, Wakil Bupati Blitar membantah klaim tersebut. Dia menegaskan bahwa selama ini tidak ada kesepakatan terkait hal itu. Panggilan yang dilakukan Kejari Blitar terhadap berbagai pihak diharapkan mampu membongkar kebenaran di balik polemik sewa rumah dinas ini.

Baca Juga : Wamenkumham Tersangka Gratifikasi, Mahfud MD: KPK Tegakkan Hukum Tak Pandang Bulu

Kasus ini dan proses pemeriksaannya menjadi sorotan masyarakat setelah adanya laporan mengenai penganggaran rumah dinas yang tidak ditempati. Sebuah peristiwa yang menimbulkan pertanyaan besar mengenai potensi penyalahgunaan wewenang. Kejari Blitar berkomitmen untuk merinci dan mengungkap fakta sejati dari seluruh pemeriksaan yang sedang dilakukan.

Semua harapan dan penantian masyarakat terpenuhi setelah proses penyelidikan selesai. Klarifikasi terhadap siapa yang benar dan yang salah dalam permasalahan ini akan menjadi penutup dari sebuah bab panjang polemik sewa rumah dinas yang mengguncang Kabupaten Blitar.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Blitar rumah dinas wakil bupati mak rini rini syarifah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri