free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Nilai Pembangunan Pasar Besar Mampu Dilakukan Pakai APBD

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

10 - Nov - 2023, 03:40

Placeholder
Pasar Besar Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebenarnya mampu melakukan perbaikan bangunan Pasar Besar secara mandiri. 

Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, perbaikan Pasar Besar dapat langsung dilakukan melalui APBD Kota Malang jika menggunakan detail engineering design (DED) model baru. Yakni dengan perencanaan yang lebih sederhana tanpa meninggalkan standardisasinya. 

Baca Juga : Pj Wali Kota Kediri Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran Pemerintah Kota

"Sebenarnya Pemkot Malang mampu (memperbaiki Pasar Besar) tanpa menunggu APBN," ujar Arief, Kamis (9/11/2023) siang. 

Dari segi biaya,Arief membandingkan rencana perbaikan Pasar Besar dengan pembangunan Malang Creative Center (MCC). Dalam hal ini, Pemkot Malang bisa menyiapkan anggaran mencapai Rp 200 miliar untuk mewujudkan MCC sebagai wadah atau inkubator bagi pertumbuhan ekonomi kreatif (ekraf). 

"Berlanjut dengan maintenance, pengisian beberapa fasilitas, itu MCC sudah sekitar Rp 200 miliar. Apalagi hanya Pasar Besar yang peruntukannya bagi masyarakat yang lebih banyak. Untuk APBD induk 2024 bisa disiapkan. DED model baru dan kesiapan pedagang," terang Made.

Menurut Arief, jika menggunakan DED yang lama dengan skema perbaikan dengan membongkar secara keseluruhan, maka biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 400 miliar. Sementara  ada opsi lain menggunakan DED baru yang menggunakan kajian dari ITS. 

"Taruhlah mneggunakan kajian dari ITS, yang cukup dengan penguatan, lakukan dengan DED baru di APBD induk 2024, relokasi dan lain-lain Siapkan, lalu 2025 terbangun. Sudah cukup bagi pedagang," jelas Arief. 

Baca Juga : Tekan Pengangguran, Disnaker Kabupaten Malang Gencarkan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Meski demikian, dirinya tak memungkiri jika pembongkaran secara keseluruhan memang dianggap lebih baik. Meskipun jika dilihat dari segi efisiensi dan kemampuan anggaran, tak ada salahnya jika perbaikan dilakukan dengan sederhana tanpa meninggalkan standardisasi, keamanan serta kenyamanan. 

"Paling bagus memanh bongkar total, karena drainase dan saluran air sudah tidak bisa ngangkat, lalu parkir juga harus cari baru. Mestinya kalau ingin baik, mutlak ya dibongkar. Tapi untuk, baik saja sudah cukup disesuaikan kebutuhan anggarannya juga keinginan pedagang perlu dikaji," pungkas Arief.

Sementara itu, sebagai informasi, perbaikan Pasar Besar sebelumnya telah diusulkan oleh Pemkot Malang untuk dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Namun ternyata rencana itu tak kunjung terealisasi lantaran program yang disebut sudah diprogram oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), tak masuk dalam daftar program Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebagai pelaksana. 


Topik

Pemerintahan Pasar Besar Malang DPRD Kota Malang Kota Malang Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy