JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang ingin perbaikan Pasar Besar tidak lepas dari perhatian. Sebelumnya, rencana perbaikan Pasar Besar memang akan dilakukan pada tahun 2023 ini, dengan anggaran yang kabarnya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Namun ternyata rencana tersebut batal direalisasikan karena perbaikan Pasar Besar tak masuk daftar program dari kementerian terkait. Namun demikian, menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, bukan berarti dengan begitu kelanjutan Pasar Besar harus lepas dari perhatian.
Baca Juga : Kawal Kasus Rumah Dinas Wabup Blitar, LSM GPI Minta Kejaksaan Usut Tuntas
Arief mengatakan setidaknya pada tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bisa mematangkan persiapan. Baik persiapan secara administratif, perencanaan hingga memastikan kesiapan para pedagang. Bahkan termasuk persiapan penganggaran pada APBD 2024.
"Rupanya ada beberapa kendala, ada penolakan dan tidak ada APBN. Sehingga APBD itu kan persiapannya cukup panjang, sehingga tidak mungkin dilakukan di 2024. Jadi 2024 ini di Pasar Besar fokus untuk persiapan," jelas Arief, Kamis (9/11/2023).
Arief mengatakan, persiapan yang bisa dilakukan pada tahun 2024 misalnya adalah mematangkan detail engineering design (DED) yang baru, yakni dengan model yang tidak melakukan pembongkaran secara menyeluruh. Selain itu juga bisa mematangkan kesepakatan dengan pedagang, yang menurutnya membutuhkan waktu cukup panjang. "Itu butuh waktu panjang. Sehingga disiapkan saja di 2024," imbuh Arief.
Sehingga, jika memungkinkan pada APBD Perubahan Tahun anggaran 2024, bisa dimasukkan program atau pekerjaan fisiknya. Atau jika memang tak cukup memungkinkan, bisa dimasukkan dalam program pada mata anggaran tahun 2025.
"Kalau tidak ya 2025, tapi persiapan harus sudah semuanya. Mau relokasinya, mau kesiapan pedagang. Tinggal menyarikan anggaran APBD tidak sulit. Untuk penbanginan fisik," tutur Arief.
Baca Juga : Kawal Kasus Rumah Dinas Wabup Blitar, LSM GPI Minta Kejaksaan Usut Tuntas
Arief memperkirakan jika pembangunan yang dilakukan menggunakan DED model baru, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 150 Miliar. Dan menurutnya, untuk anggaran dengan nilai tersebut, APBD Kota Malang masih cukup mampu untuk mengcovernya.
"Perkiraan kalau tidak mewah sekitar Rp 150 Miliar. Tidak perlu mewah, standar harus SNI, kondisi harus nyaman. Diberi sentuhan digitalisasi ke pedagang. Tetap tradisional namun dengan fasilitas yang baik," terang Arief.