free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pj Wali Kota Malang Minta Konsinyasi Pembebasan Lahan Cuci Mobil di Madyopuro Rampung Bulan Ini

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Nov - 2023, 21:03

Placeholder
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Proses konsinyasi untuk pembebasan lahan menuju exit tol Madyopuro masih terus berlanjut. Terbaru, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa proses pembebasan lahan yang saat ini dipergunakan untuk usaha cuci mobil itu ditarget bisa rampung pada November 2023 ini. 

Hal tersebut dipastikan sebagai tindak lanjut setelah permohonan konsinyasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Pengadilan Negeri (PN) dicabut pada 2 November 2023 lalu. Wahyu mengatakan, bahwa saat ini proses konsinyasi sudah didaftarkan lagi.

Baca Juga : Rute Tol Malang-Kepanjen Rencananya akan Dihubungkan ke JLS

"Konsinyasi masih proses lagi, harapannya November sudah selesai. Sudah proses lagi di pengadilan kita nunggu lagi prosesnya. Harapannya, saya yakin tidak terlalu lama. Sudah didaftarkan lagi," ujar Wahyu, Kamis (9/11/2023).

Wahyu mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilengkapi terkait permohonan konsinyasi tersebut. Menurutnya, perlu ada penekanan terkait beberapa hal. Terutama terkait kepastian nilai konsinyasi atau ganti untung yang diberikan kepada ahli waris. 

"Menurut kami ada beberapa hal yang perlu ada penekanan. Akhirnya sebelum ada keputusan, bagian hukum dan Dinas PU sepakat kita tarik dulu, untuk kita lengkapi dan kita ajukan lagi," terang Wahyu. 

Salah satu hal yang perlu ditekankan adalah soal nilai konsinyasi yang sudah direkomendasikan oleh lembagai appraisal. Wahyu menyebut, nilai konsinyasi sebesar Rp 491 juta tersebut harus ditegaskan dalam sebuah Surat Keputusan (SK).

"Seperti harus ada kepastian nilai yang sudah ditetapkan appraisal. Hanya ketetapannya harus ada legal standing-nya oleh pejabat. SK-nya dari leading sector," terang Wahyu.

Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Atasi Banjir, Bangun Embung

Dirinya pun menargetkan agar pembebasan lahan di Jalan Ki Ageng Gribig tersebut bisa rampung pada bulan November ini. Sebab, pihak Pemkot Malang sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk tindak lanjutnya. 

"Harapan saya November ini sudah harus selesai. Bagaimana nanti jadi tidak berlarut-larut sampai tahun 2024, keputusannya kita sudah siap semua," pungkas Wahyu. 


Topik

Pemerintahan Kota Malang Madyopuro bengkel mobil Wahyu Hidayat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri