JATIMTIMES - Puluhan tugu perguruan silat yang berada di fasilitas publik Kabupaten Tulungagung akan ditertibkan. Keputusan ini diambil usai rakor yang dipimpin oleh Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno.
Berdasarkan keterangan dari Humas Polres Tulungagung pada Rabu, 8 November 2023 rakor tersebut turut dihadiri segenap Forkopimda, perwakilan perguruan pencak silat di Tulungagung, Kapolres Tulungagung dan segenap tamu undangan lainnya.
Baca Juga : Jaga Prinsip Demokrasi, Tulungagung Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, menjelaskan bahwa hasil rapat koordinasi dengan perwakilan perguruan silat dan petugas keamanan telah menyetujui proses penertiban tugu silat yang berdiri di fasilitas umum. "Kami sepakat untuk menyelesaikan sisa tugu yang ada atribut perguruan silat yang di fasilitas tanah pemerintah," kata dia.
Dijelaskan jumlah tugu pencak silat yang berdiri di fasilitas publik dan tanah milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung berjumlah 36 titik.
Pembongkaran akan dilakukan secepatnya karena target waktu sudah harus selesai pada Oktober lalu. Semua perguruan silat pun sudah sepakat dengan adanya penertiban ini. “Kalau tidak strategis ya untuk apa, kalau strategis bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi program pemerintah,” kata Heru.
Pj Bupati juga menjelaskan pembongkaran tugu tidak dilakukan serentak di 36 titik. Pembongkaran akan dilakukan secara bertahap di masing-masing desa. “Caranya yakni satu desa kami tertibkan semuanya. Waktunya segera, ini masih disusun,” jelasnya.
Baca Juga : Ajak Generasi Muda Peran Aktif di Pemilu, Ini Pesan Mantan Petinggi Bappenas Slamet Soedarsono
Pemerintah Daerah yakin tidak ada pertentangan di tingkat bawah. Pasalnya, dalam rapat koordinasi hari ini seluruh tokoh perguruan silat menyatakan sepakat.
Meski demikian, demi meminimalisir gesekan yang terjadi, Pemkab Tulungagung turut melibatkan pihak Kepolisian dan TNI dalam penertiban ini.