JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengajak seluruh calon anggota legislatif (caleg) untuk bisa berpesta demokrasi sesuai aturan. Baik peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ayo kita berpesta demokrasi ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Bawaslu punya aturan, KPU punya aturan, itu saja yang diikuti," ujar pria yang akrab disapa Made ini, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Ajak Seluruh Caleg Sukseskan Pemilu dengan Damai
Terkait kontestasi politik tersebut, Made tak memberikan banyak imbauan, terlebih kepada seluruh caleg di Kota Malang. Sebab, dalam hal ini tentu seluruh partai politik (parpol) di Kota Malang telah memberikan rambu-rambu kepada masing-masing calegnya.
"Menurut saya, kalau kami mengimbau, kembali kepada kualitas caleg masing-masing karena kalau partai pasti akan memberi rambu-rambu bagaimana karakter caleg tersebut," imbuh Made.
Hanya, dalam hal ini,Made berpesan bahwa caleg harus siap menerima sebuah kegagalan. Sebab, tentu dari sebanyak 570 caleg yang akan berkontestasi pada Pileg 2024 mendatang, akan disaring hingga terpilih hanya 45 orang yang bakal mengisi formasi kursi DPRD Kota Malang.
"Yang jelas, caleg itu harus siap gagal. Kalau (seandainya) kami tidak jadi (anggota legislatif), berarti investasi politik kami kurang. Harus siap mental," tandasMade.
Menurut Made, dengan jumlah tersebut tentunya persaingan akan berlangsung cukup ketat. Sehingga, dengan ketatnya persaingan tersebut, ia berharap bahwa anggota legislatif yang terpilih nanti bisa menjadi anggota legislatif yang benar-benar berkualitas.
Baca Juga : Anwar Usman Nilai Ada Fitnah yang Keji dalam Putusan MKMK
"Sehingga nanti semoga akan lahir calon anggota legislatif yang andal dari persaingan yang ketat ini. 570 disaring menjadi 45. 45 semua bertarung, yang 2 ke DPR RI yang 43 untuk tetap di Kota Malang," jelas Made.
Dalam hal ini, dirinya juga menguatkan implementasi wawasan kebangsaan kepada seluruh masyarakat, termasuk seluruh caleg., yang dalam pelaksanaannya, DPRD Kota Malang menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
"Tadi ada deklarasi kampanye damai sebelum pelaksanaan tanggal 28 November. Inilah yang menurut saya muatan lokal yang luar biasa. Kebersamaan yang kami bangun. Kami sesama partai bisa menjalin komunikasi. Saya harapkan dengan wawasan kebangsaan ini, persatuan dan kesatuan di bawah dasar landasan kebhinekaan benar-benar bisa terus dirawat di Kota Malang khususnya," pungkas Made.