JATIMTIMES - Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto meminta kepada seluruh pihak, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk memberikan ruang yang sama bagi para kontestan politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Didik mengatakan, pada Pemilu 2024 yang berlangsung tanggal 14 Februari mendatang, masyarakat akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca Juga : Seminar Nasional AMDIN di UIN SATU Tulungagung, Angkat Tema Pendidikan Politik
Selain Pemilu, di tahun 2024 pada tanggal 27 November, masyarakat juga diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurut Didik, pemberian ruang dan waktu yang sama bagi masing-masing kontestan politik di Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024 merupakan upaya dari Pemkab Malang agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
"Agar proses Pemilu ini bisa berjalan dengan baik, tentunya perencanaannya harus baik, ruangnya diberikan yang sama, kesempatannya diberikan dengan porsi yang sama," ungkap Didik.
Hal itu dilakukan agar masing-masing kontestan politik, partai politik hingga tim pemenangan merasakan kesempatan dan hak yang sama dalam menyambut pesta demokrasi untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.
Pihaknya juga sempat memberikan informasi perihal Bakal Calon Presiden RI dan Bakal Calon Wakil Presiden RI yang saat ini telah terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Yakni Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo-Mahfud MD; serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga : Turnamen Bola Voli Kapolres Cup Meriahkan Hari Jadi Tulungagung
"Sehingga jangan sampai nanti lintas partai dan lintas pendukung dari masing-masing capres-cawapres itu merasa mendapatkan perlakuan yang tidak sama," imbuh Didik yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.
Kemudian, selain pemberian hak yang sama bagi masing-masing kontestan politik di Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang, kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan juga perlu dilaksanakan oleh masing-masing kontestan politik.
"Maka kalau dua ini bisa dilakukan, Insya Allah proses pemilu akan bisa berjalan dengan baik," pungkas Didik.