free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wabup Malang: Beri Ruang Sama untuk Kontestan Pemilu 2024

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

08 - Nov - 2023, 17:05

Placeholder
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat memberikan sambutan di Pendapa Kantor Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa (7/11/2023). (Foto: Ghiska Ayu/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto meminta kepada seluruh pihak, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk memberikan ruang yang sama bagi para kontestan politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Didik mengatakan, pada Pemilu 2024 yang berlangsung tanggal 14 Februari mendatang, masyarakat akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. 

Baca Juga : Seminar Nasional AMDIN di UIN SATU Tulungagung, Angkat Tema Pendidikan Politik

Selain Pemilu, di tahun 2024 pada tanggal 27 November, masyarakat juga diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

Menurut Didik, pemberian ruang dan waktu yang sama bagi masing-masing kontestan politik di Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024 merupakan upaya dari Pemkab Malang agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. 

"Agar proses Pemilu ini bisa berjalan dengan baik, tentunya perencanaannya harus baik, ruangnya diberikan yang sama, kesempatannya diberikan dengan porsi yang sama," ungkap Didik. 

Hal itu dilakukan agar masing-masing kontestan politik, partai politik hingga tim pemenangan merasakan kesempatan dan hak yang sama dalam menyambut pesta demokrasi untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. 

Pihaknya juga sempat memberikan informasi perihal Bakal Calon Presiden RI dan Bakal Calon Wakil Presiden RI yang saat ini telah terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Yakni Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo-Mahfud MD; serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Baca Juga : Turnamen Bola Voli Kapolres Cup Meriahkan Hari Jadi Tulungagung

"Sehingga jangan sampai nanti lintas partai dan lintas pendukung dari masing-masing capres-cawapres itu merasa mendapatkan perlakuan yang tidak sama," imbuh Didik yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini. 

Kemudian, selain pemberian hak yang sama bagi masing-masing kontestan politik di Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang, kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan juga perlu dilaksanakan oleh masing-masing kontestan politik. 

"Maka kalau dua ini bisa dilakukan, Insya Allah proses pemilu akan bisa berjalan dengan baik," pungkas Didik. 


Topik

Pemerintahan wabup malang kontestan pemilu pemilu 2024



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana