free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tim Juri Lomba SAK-RT Sudah Dapatkan 15 Besar, Segera Lakukan Visitasi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Nov - 2023, 21:10

Placeholder
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang Teddy Wiryawan Priambodo saat ditemui di ruangan kerjanya. (Foto: Zahwa Fadhilah Sari/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tim juri Lomba Solidaritas Aman Keluarga-Rukun Tetangga (SAK-RT) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bersama JatimTIMES.com telah menetapkan 15 besar peserta. 

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang Teddy Wiryawan Priambodo menyampaikan, Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2023 diikuti oleh 75 peserta. Di mana jumlah tersebut meningkat drastis jika dibandingkan dengan jumlah peserta di tahun 2022 yang berjumlah 21 peserta. 

Baca Juga : Wisuda ke-68, 83 Persen Lulusan Binus @Malang Terserap di Dunia Kerja

Dari 75 peserta tersebut, tim juri yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Malang dan JatimTIMES.com menjaring sebanyak 20 peserta. Kemudian tim juri melakukan penilaian kembali pada Kamis (2/11/2023) dan telah menetapkan 15 besar peserta Lomba SAK-RT Kabupaten Malang. 

Berikut 15 besar peserta Lomba SAK-RT Kabupaten Malang yang telah ditetapkan oleh tim juri: 

1. RT 02/RW 01 Desa Jabung, Kecamatan Jabung
2. RT 20/RW 06 Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak
3. RT 07/RW 02 Desa Sukorejo, Kecamatan Tirtoyudo
4. RT 05/RW 05 Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari
5. RT 14/RW 11 Desa Banjararum, Kecamatan Singosari
6. RT 3A/RW 01 Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung
7. RT  RW 11 Desa Talok, Kecamatan Turen
8. RT 14/RW 03 Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjingwetan
9. RT 34/RW 04 Desa Sukodono, Kecamatan Dampit
10. RT 03/RW 01 Desa Wonorejo, Kecamatan Bantur
11. RT 05 Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo
12.    RT 55/RW 15 Desa Sumbermanjingkulon, Kecamatan Pagak
13. RT 01/RW 01 Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung
14. Dusun Sumbersari RW 07 Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang
15. RT 02/RW 03 Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau

"Dari 15 besar yang sudah sesuai dengan ketentuan akan kita lakukan penilaian lapangan atau visitasi," ungkap Teddy. 

Tim juri Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2023 melakukan penilaian.

Rencananya, kegiatan visitasi atau penilaian lapangan ke masing-masing lokasi peserta Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2023 akan mulai dilakukan pada Rabu (8/11/2023). Setelah itu, tim juri akan menentukan juara dari Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2023. Di mana keputusan tim juri ini tidak dapat diganggu gugat. 

Baca Juga : Buntut Bocah MI Alami Luka Sayat, DP3A Kabupaten Malang Imbau Guru Edukasi Murid Bahaya Bullying

 

"Akan ada juara satu, dua, tiga, harapan satu, dua dan tiga. Pengumuman juaranya diumumkan bertepatan dengan HUT Kabupaten Malang ke-1263 tahun, untuk sisanya akan diadakan acara tersendiri," ujar Teddy. 

Lebih lanjut, pihaknya berharap, melalui Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2023 yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Malang bersama JatimTIMES.com ini dapat memberikan dorongan kepada masyarakat agar dapat mandiri dan tetap menjunjung tinggi gotong-royong serta kearifan lokal yang ada di wilayahnya masing-masing.  

"Karena saya pikir bahwa kegiatan ini manfaatnya cukup besar dan berdampak pada masyarakat khususnya di tingkat RT. Karena dari video yang kita lihat, ternyata ketika teman-teman diberikan peluang kesempatan untuk menciptakan sebuah karya itu sangat luar biasa," pungkas Teddy. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni