JATIMTIMES - Kebutuhan gudang untuk memperlancar aktivitas KPU Kota Batu akhirnya terpenuhi. Gudang di belakang kantor KPU Kota Batu di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, dipilih untuk penyimpanan logistik KPU Kota Batu.
Sebelumnya KPU Kota Batu mengajukan dua pilihan tempat yakni belakang kantor KPU Kota Batu luasnya 450 meter persegi di Jalan Sultan Agung. Lokasi ke dua ada di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji luasnya 360 meter persegi.
Baca Juga : Mengungkap Kekayaan Sejarah Kabupaten Blitar: Candi Mleri, Jejak Raja Singhasari dan Makam Misterius
Ternyata yang menjadi pilihan KPU Jatim adalah gudang di Jalan Sultan yang di sewa ini memiliki luas 450 meter persegi. Anggaran sewa gudang itu nantinya dibebankan kepada KPU RI.
“Untuk biaya penyewaan seluruhnya ditanggung KPU RI sebesar Rp 335 juta. Namun setelah dipotong pajak, penerima menerima sekitar Rp285 juta,” ucap Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.
Selain lokasinya yang berada dekat di belakang KPU Kota Batu, kelayakan lokasi ini juga dilihat dari akses keluar masuk truk. Kemudian dirasa lebih aman, tidak memerlukan pengamanan ekstra.
“Kalau di belakang kantor pengawasan lebih aman, seandainya di Desa Bulukerto selain lokasinya yang jauh juga harus ekstra pengamanan,” imbuh Heru, Minggu (5/11/2023).
Sedang kebutuhan Pemilu 2024 yang sudah tiba di KPU Kota Batu yakni 1.222 botol tinta. Setiap TPS akan mendapatkan 2 tinta. Lalu juga ada 2.444 bilik suara sesuai dengan kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batu. Masing-masing TPS mendapat 4 bilik suara dengan total 611 TPS.
Baca Juga : Potensi Wisata Luar Biasa Pacitan: Sungai Maron, Pesona Amazon di Jawa Timur
Bilik suara itu terbuat dari kardus yang sudah tertata dengan rapi dibalut dengan plastik. Demikian pula dengan tinta yang masih berada di dalam kardus dan tinta.
Diketahui logistik kotak suara rencananya akan tiba dalam waktu dekat di kantor Kota Batu.pNantinya masing-masing TPS akan mendapatkan 5 kotak suara.