JATIMTIMES - Komisi IV DPRD Situbondo menyayangkan dimutasinya Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat yang diketahui sejak satu bulan yang lalu.
Berdasarkan hal tersebut Komisi IV DPRD melakukan sidak terkait alasan dimutasinya kepala UPT PPA tersebut, mengingat yang bersangkutan sedang mendampingi kasus pelecehan oleh oknum ASN.
Baca Juga : Fakta Lucu, Nama Buah Ini Ternyata Terinspirasi dari Buah Zakar
"Mutasi dan rolling di lingkungan pemerintahan Kabupaten Situbondo memang hal yang wajar, namun ada dugaan intervensi oleh terlapor atau Oknum ASN kepada Kepala UPT PPA sehingga mengakibatkan yang bersangkutan dimutasi," ujar Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, H Tolak Atin, Kamis (2/11/2023) kepada Jatimtimes.com.
Selain itu Tolak mengatakan juga ada dugaan intervensi dan ancaman yang ditujukan kepada Kepala DP3AP2KB oleh terlapor untuk tidak menyentuh dirinya.
"DP3AP2KB memang tidak punya wewenang untuk menyentuh terlapor, namun apa yang dilakukan DP3AP2KB melalui UPT PPA sudah benar yaitu melakukan pendampingan kepada korban terkait dengan pemantauan dan penyembuhan psikologi korban," imbuhnya.
Untuk saat ini, kata Tolak Komisi IV masih menunggu laporan hasil psikologi dari korban yang diketahui masih belum bisa dikeluarkan karena porses pendampingan masih berlangsung. "Kita tunggu hasilnya dulu sebelum melakukan langkah selanjutnya," tandasnya.
Baca Juga : Kejadian Siswa Alami Sayatan di Pipi, Kepala MI: Di Luar Kendali Sekolah
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD, H Sahlawi atau akrab disapa H Lukman menegaskan bahwa komisi IV akan terus mengawal dan mengawasi kasus pelecehan kepada korban berinsial U oleh salah satu Oknum ASN tersebut.
"Kami akan terus kawal kasus ini, karena menyangkut wajah dan nama baik pemerintah Kabupaten Situbondo, jangan sampai ada intervensi atau ancaman dalam bentuk apapun, jika terjadi kami akan lawan," tegasnya.