JATIMTIMES - Pihak Madrasah Ibtidaiyah (MI) tempat di mana pelaku dan korban sama-sama menempuh pendidikan yang berlokasi di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang mengaku bahwa perkelahian antara pelaku dan korban yang mengalami sayatan di wajahnya di luar kendali dari pihak sekolah.
Hal itu disampaikan Kepala MI RT Muflichatul Mukaromah. Pihaknya menyebut, bahwa peristiwa perkelahian antar muridnya yang membuat korban mengalami luka sayatan cukup panjang di wajahnya tersebut sudah di luar kendali atau pemantauan dari pihak MI.
Baca Juga : Viral Bocah MI Alami Luka Sayatan di Wajah, Polisi Beberkan Kronologinya
"Kondisi itu di luar madrasah dan sudah jam pulang. Jadi sudah tidak di bawah kendali kita atau di bawah pemantauan kita, karena sudah di luar lembaga dan jamnya juga sudah jam pulang. Jadi kita nggak tahu apa-apa," ungkap Mukaromah, Rabu (1/11/2023).
Meskipun tidak mengetahui secara detail kronologi perkelahian antar muridnya tersebut Mukaromah menyebut bahwa antar pelaku dengan korban ketika masuk waktu Salat Dhuhur pada Selasa (31/10/2023) terlibat dorong-dorongan. Salah satunya melakukan penyakaran, namun kondisi itu sudah berhasil dilerai oleh salah satu tenaga pendidik.
"Terus kita berpikir bahwasannya setelah dilerai ya sudah. Ternyata masih ada kelanjutannya dan kita nggak tahu. Tahu-tahu ada informasi dari bapak ibu wali murid yang ada di bawah, yang jemput anaknya (korban mengalami luka sayatan hingga berdarah)," ujar Mukaromah.
Pihaknya menyebut, bahwa korban merupakan murid kelas IV dan pelaku merupakan murid kelas V. Disinggung mengenai aksi pengeroyokan terhadap korban, Mukaromah membantah terkait informasi tersebut.
"Kalau menurut informasi dari anak-anak sih tidak ada hal-hal pengeroyokan, yang saya tahu begitu dari informasi saksi di lokasi. Ada beberapa wali murid yang saya tanyai dan juga ada beberapa anak-anak tidak ada (menyebut) pengeroyokan sama sekali," jelas Mukaromah.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni menyampaikan, bahwa berdasarkan keterangan yang diterima dari beberapa saksi, korban mengalami luka sayatan di wajah sepulang sekolah pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga : Bappeda Kota Malang Targetkan Sekolah Lansia Terlaksana di 2024
Pihaknya mengungkapkan, bahwa dugaan awal peristiwa tersebut disebabkan pelaku yang menantang berkelahi korban. Namun, korban tidak menerima tantangan berkelahi dari pelaku dan memilih untuk pergi.
"Menurut informasi diduga terlapor mengajak berkelahi korban namun tidak ditanggapi. Ketika korban pergi, pelaku mengejar dan salah satu pelaku membawa cutter, itu di sengaja atau tidak atau karena dia dikejar lari terus terkena atau bagaimana itu akan kita dalami lagi," jelas Triwik.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polsek Dau dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang. Mengingat, korban dan pelaku masih berusia anak-anak yang membuat haria diterapkannya sistem peradilan anak pada penanganan kasus tersebut.