free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dewas KPK Tolak Permintaan Firli agar Pemeriksaan Diundur hingga 8 November

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

27 - Oct - 2023, 21:14

Placeholder
Momen pertemuan Firli Bahuri dengan SYL di lapangan badminton. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Ketua KPK Firli Bahuri meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda pemeriksaannya terkait pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah 8 November.

Menanggapi permintaan Firli itu, Dewas KPK keberatan. Hal itu  menurut Dewas KPK, waktunya terlalu jauh.

Baca Juga : Hindari Penyakit Jantung, 2.000 Warga Kota Batu Ikuti Senam Masal Bonus Sepeda Listrik

"Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November). Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Syamsuddin mengatakan  Dewas KPK memang tidak memiliki kewenangan dalam melakukan pemanggilan paksa kepada pimpinan KPK. Namun, dia berharap pemeriksaan terhadap Firli dilakukan sebelum 8 November.

"Bukan menolak (permintaan Firli diperiksa setelah 8 November). Sebaiknya sih sebelum itulah supaya cepat selesai. Itu aja," katanya.

Lebih jauh Syamsuddin mengatakan Dewas KPK juga memiliki target untuk segera menuntaskan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Firli dengan SYL. "Kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," ucapnya.

Diketahui Firli dan empat pimpinan KPK sedianya diperiksa Dewas KPK hari ini. Namun, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang terkonfirmasi hadir dalam pemeriksaan di Dewas KPK.

Firli meminta pengunduran pemeriksaan tanpa alasan yang jelas. "Pak Ketua KPK, Pak Firli, minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November. Alasannya belum diketahui. Silakan tanya aja ke sana alasannya," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan alasan Firli absen dalam pemeriksaan hari ini. Firli, kata Ali, masih memiliki agenda lain.

"Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," kata  Ali  saat dihubungi.

Ali mengatakan hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK hari ini. Ghufron diperiksa mulai pukul 13.30 WIB.

Baca Juga : Pemilu 2024, Indonesia Absen Jadi Tuan Rumah di Dua Ajang Balap Dunia 

Tiga pimpinan KPK lainnya  mulai dari Alexander Marwata, Johanis Tanak, hingga Nawawi Pomolango, juga berhalangan hadir. Ali mengatakan mereka absen pemeriksaan mulai dari alasan tugas hingga persoalan kesehatan.

Ali menambahkan polemik kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL hingga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri tidak memengaruhi kerja KPK saat ini.

"Kami ingin menegaskan bahwa KPK tetap bekerja seperti biasa, menyelesaikan agenda-agenda pemberantasan korupsi," katanya.

Sebagai informasi tambahan, kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ini terkait foto pertemuannya dengan SYL. Dalam foto yang telah beredar itu, diketahui Firli dan SYL bertemu di sebuah lapangan bulu tangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.

Firli Bahuri mengakui adanya pertemuan itu. Ketua KPK tersebut mengatakan pertemuan dengan SYL terjadi pada Maret 2022 sebelum KPK melakukan penyelidikan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL sebagai tersangka.

Firli Bahuri juga kini terseret dalam dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Kasus itu telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya.

Firli telah diperiksa pada Selasa (24/10) di Bareskrim Polri. Tim penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Bekasi pada Kamis (26/10).


Topik

Hukum dan Kriminalitas Dewas KPK KPK. Firli Bahuri dugaan pelanggaran etik ketua KPK



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy