JATIMTIMES - Banyaknya titik parkir di Kota Malang ternyata sempat menyita perhatian masyarakat. Bahkan ada sebagian masyarakat yang menyematkan predikat Kota Malang sebagai Kota Parkir.
Namun sayangnya, banyaknya titik parkir di Kota Malang tidak diimbangi dengan tingkat pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir. Bahkan ada perbedaan cukup jauh dari kajian, target, dan realisasinya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, dari kajian Bapenda, potensi parkir di Kota Malang mencapai Rp 40 Miliar. Sementara Dinas Perhubungan menarget pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 7,8 Miliar.
"Kalau potensi parkir, hasil kajian yang barusan kami lakukan, bruto itu Rp 40 koma sekian miliar, itu retribusi parkir tepi jalan. Targetnya itu kalau saya gak salah ada Rp 7,8 miliar," ujar Handi.
Dirinya tidak dapat menjelaskan apa kendala yang membuat potensi parkir masih belum tergali optimal. Sebab hal tersebut berada pada kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
"Wilayah Kedungkandang ya contohnya, itu kajian potensi pesimisnya di Rp 1,5 milyar, existing Rp 500 juta. Kalau kendalanya silahkan tanya ke OPD masing-masing," jelas Handi.
Sementara itu pendapatan parkir yang dinilai kurang optimal juga diakui oleh Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Dirinya pun juga turut akan mengevaluasi soal parkir dan kemungkinan bakal merumuskan terobosan agar potensi parkir tergali optimal.
"Seperti yang di Stadion Gajayana ini kan memang sulit ya, jadi dibangun parkir vertikal supaya (potensi parkir) optimal," ujar Wahyu.
Baca Juga : Target Pengentasan Stunting Kabupaten Malang, Turun di 9 Persen pada 2024
Selain itu, Wahyu juga memberikan sorotan pada capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang terbilang masih kurang optimal. Bahkan, di masa triwulan terakhir di tahun 2023 ini, menurutnya pergerakan penerimaan PAD masih sangat lambat.
Untuk itu, dirinya akan melakukan evaluasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Terutama OPD yang memang secara teknis menjadi penghasil PAD. Baik di sektor pajak, maupun di sektor retribusi.
"Saya minta bahwa terkait dengan OPD penghasil baik pajak dan retribusi, saya akan menilai target ini. Karena menurut saya masih lambat sekali," ujar pria yang akrab disapa Wahyu ini.
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, hingga Oktober 2023 ini capaian PAD sudah mencapai 58,6 persen. Yang diantaranya dari capaian penerimaan pajak 56,85 persen, retribusi sebesar 68,22 persen, pengelolaan kekayaan daerah 22,11 persen dan penerimaan lain-lain yang sah sebesar 82,13 persen.