JATIMTIMES - Berbagai aspirasi masyarakat telah disampaikan para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Se-Indonesia (Apdesi) ke Pejabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno. Saat menghadap Bupati, Apdesi Tulungagung ini selain menyampaikan undangan sarasehan juga menyampaikan berbagai unek-unek warga di wilayahnya masing-masing.
Mulai dari sektor pariwisata, kondisi perkebunan kelapa yang diserang hama kwangwung, konflik pertanahan, hingga ratusan lahan pertanian yang mengalami kekeringan di musim kemarau ini.
Baca Juga : Hasil Sidang Bawaslu, KPU Kabupaten Blitar Sah Terbukti Langgar Administrasi Pemilu
"Wilayah Kecamatan Pakel, ratusan hektare sawah gagal panen akibat kekeringan dan tidak ada pasokan air," kata Mujiono, Kepala Desa Ngrance.
Ia pun memaparkan, awalnya dua kelompok tani di wilayah Pakel dan wilayah Trenggalek yang berbatasan langsung dengan Tulungagung, bertemu untuk musyawarah.
"Air dari bendungan Nglinggis Trenggalek ini, jika alirannya optimal maka dapat mengairi semua area persawahan di wilayah Kecamatan Pakel," tuturnya.
Syaratnya, jika antar-petani di wilayah timur Trenggalek dan petani di wilayah perbatasan Tulungagung sepakat menanam padi. Namun, ternyata setelah ada kesepakatan dan petani di wilayah Pakel menanam padi, tiba-tiba petani di Trenggalek ini memutuskan menanam palawija.
Akibatnya, tanaman palawija yang tidak membutuhkan banyak air membuat petani tidak mau tergenang sawahnya.
"Maka air yang seharusnya bisa diteruskan ke sawah Pakel, terbuang ke sungai," ungkapnya.
Sementara, petani di Pakel yang telah memulai proses penanaman ini tak dapat pasokan air cukup dan akhirnya gagal panen.
"Bagi yang punya pompa air, masih ada yang bisa panen. Tapi kebanyakan gagal," imbuhnya.
Irigasi yang ke Pakel, oleh petani Trenggalek diperbolehkan mengairi sawah dengan syarat agar aliran irigasi dilapisi dengan plastik mulsa agar airnya tidak merembes ke lahan mereka.
Baca Juga : Kota Batu Belum Punya Sentra Batik di Tingkat Desa, Ini Saran Ketua Asosiasi Perajin Kota Malang
Di hadapan Heru Suseno, Kepala Desa Ngrance ini mengatakan adanya miskomunikasi dan ia berharap kedepan Pemkab Tulungagung dalam hal ini Dinas Pertanian dapat menjembataninya.
Menerima aduan ini, Pj Bupati Tulungagung ini mengatakan jika kekeringan itu sudah parah dampaknya, maka dapat dilaporkan sebagai bencana.
"Jika itu parah dan berdampak terhadap kondisi masyarakat secara luas, kekeringan dapat dikategorikan sebagai bencana dan bisa disampaikan ke BPBD untuk dicek ke lokasi," katanya.
Selain itu, Heru Suseno juga akan menyampaikan keluhan petani yang diterima melalui kepala desa di Pakel ini ke Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung untuk segera ditindaklanjuti.
"Akan kita sampaikan ke dinas terkait untuk dicek dan kita carikan solusinya," tuturnya.
Waktu setahun sebagai PJ Bupati di Kabupaten Tulungagung, tentu saja membuat Heru tidak menjamin semua persoalan selesai dan tuntas. Namun, setiap masukan yang diterima akan dikoordinasikan untuk ditangani demi kepentingan masyarakat.