free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

UMKM Kota Malang Tunjukkan Tren Positif, Diskopindag Dorong Pelaku Usaha Punya Legalitas

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Oct - 2023, 02:01

Placeholder
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Iklim usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Malang terus menunjukkan tren positif. Selain jumlahnya yang terus naik, pelaku UMKM yang memikiki nomor induk berusaha (NIB) juga terus bertambah. 

Data Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mencatat ada pertambahan sebesar 5 persen pada jumlah UMKM. Di sisi lain, ada penambahan sekitar 500 untuk UMKM yang ber-NIB. 

Baca Juga : Kota Batu Belum Punya Sentra Batik di Tingkat Desa, Ini Saran Ketua Asosiasi Perajin Kota Malang

"Yang ber-NIB ada peningkatan, kita bergerak terus. Kemarin sekitar 6.500-an, ada penambahan sekitar 500-an," ujar Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.

Pihaknya pun terus mendorong agar pelaku UMKM di Kota Malang bisa memiliki legalitas. Baik dengan mendorong perizinan ber-NIB atau mendorong sertifikasi halal bagi UMKM produk makanan dan minuman. 

"Iya kan kita harus lihat kultur UMKM. Kalau mereka yang sudah settle kan sudah ber-NIB. Sekarang orang-orang UMKM masih melakukan usaha dan usaha itu harus menghasilkan uang," jelas Eko. 

Untuk itu, kendati pihaknya terus mendorong agar UMKM bisa ber-NIB, pihaknya juga tidak bisa memaksakan hal itu. Pasalnya, para pelaku UMKM juga terus melakukan penyesuaian dengan peluang usaha, dan pangsa pasarnya. 

"Kalau sudah settle punya brand, punya pasar, pasti mereka akan ber-NIB. Tapi kalau mereka masih sifatnya temporer melihat pangsa pasar pasti mereka akan ubah taktik dan berubah-ubah usaha mereka," terang Eko. 

Untuk sertifikasi halal, pihaknya juga terus melakukan kurasi. Saat ini, juga masih ada sebanyak 500 UMKM yang tengah berproses dan terus dilakukan penguatan. Baik dari segi produksi, packaging hingga pemasaran. 

Baca Juga : Terjerat Pinjol dan Rentenir, 2 Emak-Emak Bobol Empat Rumah

"Yang mengajukan hampir 750-an tapi kita verifikasi. Itu bertahap 5 tahun terakhir," imbuh Eko. 

Dukungan tersebut juga tidak hanya dilakukan dengan mendorong sertifikasi dan perizinan UMKM, dalam hal ini Pemkot Malang juga memberikan subsidi. Baik perizinan NIB, sertifikasi halal, merek, nutrisi dan lainnya. 

"Kalau di APBD cuma Rp 100 juta-an untuk totalnya. Kita fasilitasi sampai keluar halalnya itu gratis. Tahun depan perlu kita tambah (anggaran)," pungkas Eko. 


Topik

Pemerintahan Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi UMKM NIB



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri