free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Tanggapi Putusan MK, Gerindra Sebut Duet Prabowo-Gibran Menguat

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Oct - 2023, 02:49

Placeholder
Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Malang Zia'ulhaq. (Foto: Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Gibran Rakabuming Raka semakin berpeluang untuk berjuang bersama Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu tidak terlepas dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni mengenai batasan usia di bawah 40 tahun untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Malang juga menyambut baik terkait adanya putusan MK tersebut. Melalui Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Malang Zia'ulhaq, adanya putusan MK tersebut secara tidak langsung membuka ruang bagi generasi muda untuk berkiprah lebih banyak di kancah politik.

Baca Juga : Kaesang Pangarep jadi Ketua Umum PSI, Berikut Pandangan dari Sisi Akademisi Politik

"DPC Gerindra Kabupaten Malang menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi itu, ini memberikan angin segar untuk masa depan pemuda. Jadi akan ada panggung, ada ruang bagi anak-anak muda termasuk untuk mencalonkan sebagai cawapres maupun capres," ungkap politisi yang akrab disapa Zia ini saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

Secara umum, Zia menyebut adanya putusan MK tersebut tidak hanya berpengaruh pada Gibran. Melainkan juga berdampak kepada para pemuda di masa yang akan datang.

"Inikan membawa harapan bagi anak-anak muda untuk berkiprah di politik. Jadi putusan MK itu bukan hanya persoalan Gibran, tapi menjadi penekanan kepada muda mudi di Indonesia bahwasanya MK telah memberikan ruang kepada para pemuda," tuturnya.

Lebih lanjut, dibeberkan Zia, adanya putusan tersebut menandakan Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, berpeluang untuk maju mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

"Jadi tidak membatasi umur 40 tahun, tapi di bawah 40 tahun yang dia menjabat DPR, bupati, wali kota, itukan diberikan ruang untuk maju sebagai cawapres dan capres," tuturnya.

Sebelumnya, DPC Gerindra se-Jawa Timur (Jatim) juga telah menyatakan sikap terkait dukungannya terhadap Gibran untuk maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. Pernyataan sikap DPC Gerindra se-Jatim tersebut juga telah disampaikan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Zia menyebut, adanya pernyataan sikap secara serentak yang dilakukan di wilayah Jatim termasuk DPC Gerindra Kabupaten Malang tersebut, semakin berpeluang untuk mewujudkan pasangan PAGI. Yakni Prabowo-Gibran.

"Tentunya dengan adanya putusan ini, berarti langkah kami di DPC untuk mengusung Gibran itu tidak sia-sia, terbuka lebar. Kemarin masih ada tembok yang menyatakan minimal 40 tahun, dengan adanya putusan MK maka tembok yang menghalangi Gibran untuk maju sebagai cawapres sudah tidak ada," tegasnya.

Kendati gerakan dari bawah di daerah se-Jatim telah mengusulkan putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut untuk dicalonkan oleh Partai Gerindra maju sebagai cawapres. Namun pada hakikatnya, keputusan nantinya akan tetap diserahkan kepada Koalisi Indonesia Maju bersama Prabowo Subianto.

"Tentu keputusannya nanti ada di Koalisi Indonesia Maju. Di daerah itu menyuarakan Gibran lebih pas manakala disandingkan dengan Pak Prabowo," imbuhnya.

Usulan Gibran tersebut, menurut Zia, tidak terlepas dari bibit, bebet dan bobot yang dimiliki politisi kelahiran 1 Oktober 1987 tersebut. Selain putra dari Presiden Jokowi, Gibran dinilai memiliki kepribadian yang santun, punya pengalaman sebagai wali kota, di kalangan milenial telah banyak dikenal, dan memiliki kiprah di dunia politik yang dianggap tidak perlu untuk diragukan lagi.

Baca Juga : Israel Yakin Menang dalam Perang Melawan Hamas Meski Butuh Waktu Lama

"Dari bibit, Gibran adalah anaknya presiden. Bibit, bebet, bobot inikan jadi pertimbangan untuk menjadikan beliau menjadi cawapres Pak Prabowo," tuturnya.

Zia menambahkan, nama Gibran telah masuk dalam bursa cawapres Prabowo Subianto. Bahkan namanya paling santer ketimbang kandidat lainnya yang saat ini masih dirahasiakan oleh Partai Gerindra bersama Koalisi Indonesia Maju.

"Kalau di tingkat elit, nama Gibran sudah masuk di bursa cawapres. Tinggal gerakan sosial yang dilakukan oleh masyarakat yang ternyata juga mendukung. Termasuk DPC Gerindra Kabupaten Malang yang mendorong agar Gibran bersanding dengan Pak Prabowo," ujarnya.

Zia berharap, jika Gibran akhirnya diputuskan maju mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Bisa lebih meyakinkan masyarakat untuk mendukung pasangan PAGI tersebut.

"Gibran berasal dari Jawa Tengah, sehingga bisa head to head dengan Ganjar. Selain itu, selama menjabat Wali Kota Solo, kinerjanya juga baik. Sehingga pas jika dipasangkan dengan Pak Prabowo," tukasnya.

Sekedar informasi, merujuk pada siaran rilis dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, batasan usia capres dan cawapres yang sempat menjadi polemik telah berakhir. Hal itu berkaitan dengan diputusnya permohonan yang diajukan oleh Mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru. Yakni dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Pada putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Yakni tentang Pemilihan Umum. "Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian," ucap Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Senin (16/10/2023).

Dalam pernyataannya, Anwar menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan 'berusia paling rendah 40 tahun', bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’.


Topik

Politik Gerindra Prabowo-Gibran cawapres



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri