JATIMTIMES - Ada ratusan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kabupaten Malang yang pembangunannya telah direalisasikan oleh pemerintah pada 2023. Realisasi pembangunan sanitasi tersebut, ditujukan untuk mengantisipasi stunting di Kabupaten Malang.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Budiar. Menurutnya, selain merealisasikan pembangunan ratusan IPAL Komunal, pemerintah juga menyediakan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) untuk membackup keberadaan IPAL Komunal.
Baca Juga : Kisah Tobatnya Seorang Pemabuk Usai Mengalami MimpiĀ
"Untuk Cipta Karya terkait masalah stunting kaitannya dengan sanitasi dan lingkungan. Berkaitan dengan itu, kami telah membuat jamban untuk warga yang lebih bagus, mendekati rumah atau di dalam rumah," tutur Budiar ketika ditemui media online ini saat mendampingi Bupati Malang HM Sanusi dalam giat pemerintahan di kawasan Pantai Ngliyep, Minggu (15/10/2023).
Menurutnya, selain IPAL, pembangunan jamban tersebut juga penting dalam upaya mengantisipasi stunting. Sebab, sebagian masyarakat saat ini masih memilih untuk membangun jamban alakadarnya dan tidak sesuai dengan standar.
"Selama inikan (sebagian, red) jamban di Kabupaten Malang menggunakan jamban cubluk. Sekarang paling tidak jambannya sudah (dibangun) masuk ke rumah," tuturnya.
Sekedar informasi, merujuk dari beberapa sumber, jamban cubluk merupakan galian tanah dengan kedalaman tertentu yang digunakan untuk buang air besar (BAB). Sehingga tidak memanfaatkan sepitank seperti pada umumnya.
"Kemudian banyak sekali warga yang masih (BAB) itu ke sungai," tuturnya.
Beberapa pertimbangan itulah, yang membuat DPKPCK Kabupaten Malang akhirnya merealisasikan pembangunan sanitasi. "Sekarang kita buat IPAL Komunal, jadi sebelum jatuh ke sungai kotorannya manusia itu kita masukkan ke dalam IPAL Komunal," jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, lanjut Budiar, diharapkan bisa berdampak terhadap penurunan kasus stunting di Kabupaten Malang. "Kemudian airnya yang sudah tersaring bisa dibuang ke sungai. Tapi bakterinya sudah hampir mendekati 0 persen, jadi sudah terurai," tuturnya.
Meski relatif lebih aman, tapi bukan berarti limbah yang terkumpul di IPAL Komunal tersebut akan dibuang ke sungai. Sebab, DPKPCK Kabupaten Malang juga mensiagakan IPLT. "Manakala IPAL Komunal penuh, nanti kita buang ke IPLT yang di Kepanjen," imbuhnya.
Baca Juga : Dinkes Kabupaten Malang Pastikan Penanganan ODGJ Ditanggung Pemerintah
Saat ini, dijelaskan Budiar, telah ada ratusan IPAL Komunal yang dibangun pada 2023. Ratusan IPAL Komunal tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Malang.
"Yang sudah kami laksanakan sekarang hampir 200 IPAL Komunal yang tersebar di Kabupaten Malang, kemudian IPLT-nya ada satu," jelasnya.
Budiar menambahkan, realisasi pembangunan sanitasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan internasional. Sehingga diharapkan kasus stunting di Kabupaten Malang dapat ditanggulangi.
"Itulah pentingnya supaya untuk menekan angka stunting. Memang kelihatan klise, tidak tampak secara langsung. Tapi itu betul-betul mendukung, karena sekarang standar dunia itu kotoran manusia tidak boleh menyerap, terabsorpsi oleh tanah," terangnya.
Perlu diketahui, pembangunan sanitasi di Kabupaten Malang tersebut meliputi jamban, IPAL Komunal, hingga IPLT. "Sudah terealisasi (di 2023), 200 IPAL tersebar di Kabupaten Malang sekaligus kita membangun jamban," tukasnya.