free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK Bisa Mulai Hari Ini, Begini Caranya 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Oct - 2023, 00:58

Placeholder
Contoh hasil cetak Kartu Informasi Akun pelamar CPNS-PPPK. (Foto: Tribunnews)

JATIMTIMES - Batas waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berakhir pada Rabu (11/10/2023). Lantas para pelamar pun bertanya-tanya soal kapan cetak kartu pendaftaran bisa dilakukan. 

Hingga Kamis (12/10/2023) sore, kata kunci "cetak kartu pendaftaran cpns" menjadi trending penelusuran Google. 

Baca Juga : Permudah Pantau Kinerja ASN, Aplikasi Among Abdi Praja Masuk Finalis KOVABLIK Jatim

Menurut Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran mulai hari ini, Kamis (12/10/2023). 

Sebagai informasi, Kartu Informasi Akun adalah tanda bukti pembuatan akun sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS dan PPPK. 

Kartu ini berisi identitas peserta, mulai dari nomor kartu tanda penduduk (KTP), nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, serta tanggal dan jam pembuatan akun. 

Setelah peserta berhasil membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id, kartu ini dapat langsung dicetak tanpa perlu menunggu pendaftaran selesai. 

Sementara itu, Kartu Pendaftaran adalah tanda bukti kepesertaan CPNS dan PPPK, yang meliputi resume peserta. Seperti identitas, pilihan formasi, dan syarat administrasi. 

Pencetakan Kartu Pendaftaran menjadi bukti bahwa pelamar telah selesai melakukan proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023. 

Melansir dari situs resmi BKN, peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran melalui situs pendaftaran CASN 2023. Berikut ini cara mencetak atau menyimpannya:

- Buka situs pendaftaran https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login,

- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi, kemudian klik "Masuk",

- Jika peserta telah selesai melakukan submit lamaran, maka halaman situs akan menampilkan informasi resume pendaftaran yang tidak dapat diubah lagi,

- Gulir halaman ke bawah, hingga menemukan tombol atau keterangan "Cetak Kartu Informasi Akun" dan "Cetak Kartu Pendaftaran",

- Klik "Cetak Kartu Informasi Akun" untuk menyimpan maupun mencetak bukti pembuatan akun SSCASN,

- Sementara itu, untuk menyimpan dan mencetak bukti pendaftaran, pilih "Cetak Kartu Pendaftaran". 

 

Demikian cara mencetak atau menyimpan Kartu Pendaftaran dan Kartu Informasi Akun. 

Perlu diketahui, pastikan pelamar menggunakan perangkat yang memadai dengan akses internet yang lancar. Pasalnya berdasarkan penelusuran, portal SSCASN masih melambat hingga Kamis (12/10/2023) diduga karena banyak yang membuka situs tersebut. 

Pastikan juga untuk tidak lupa mencetak kartu pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 tersebut ketika dinyatakan lolos seleksi administrasi ini. Sebab, kartu pendaftaran CPNS ataupun PPPK biasanya menjadi salah satu syarat nanti saat pelamar mengikuti tahap TKD.

Seleksi CPNS 2023 ini diharapkan bisa rampung pada Maret 2024. Oleh karenanya, berikut ini jadwal seleksi CPNS-PPPK 2023 terbaru, setelah masa pendaftaran diperpanjang hingga 11 Oktober 2023:

• Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

• Pendaftaran seleksi: 20 September-11 Oktober 2023

• Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023

• Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023

• Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023

• Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023

• Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023

• Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

• Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023

• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

• Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

• Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

• Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

• Masa sanggah: 23-25 November 2023

• Jawab sanggah: 23-27 November 2023

• Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023

• Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023

Baca Juga : Rachel Priscila, Mahasiswa UB yang Jadi Pembicara di Seminar Nasional

• Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023

• Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023

• Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023

• Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

• Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

• Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

• Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

• Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024

• Masa sanggah: 13-15 Januari 2024

• Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024

• Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024

• Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024

• Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

• Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024.


Topik

Pemerintahan CPNS pppk tes cpns tes asn asn seleksi asn



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni