JATIMTIMES - Acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) DPRD Jember yang dilakukan oleh Tri Sandy Apriana anggota DPRD dari Fraksi PANdekar yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Jember, yang digelar di Aula PB Sudirman, Rabu (11/10/2023) tidak diizinkan untuk diliput oleh wartawan.
Hal ini terjadi, saat beberapa wartawan dari berbagai media mencoba untuk melakukan peliputan dalam Sosialisasi Perda. "Maaf mas, kami tidak mengundang wartawan untuk kegiatan ini," ujar Tri Sandy yang juga menantu dari Bupati Jember Hendy Siswanto.
Baca Juga : BKPSDM Kabupaten Malang Ungkap Alasan Pelamar Tidak Memenuhi Syarat SSCASN 2023
Saat media menyampaikan tujuan lain, yakni terkait persoalan ASKAB (Asosiasi Sepak Bola Kabupaten), mengingat Tri Sandy juga sebagai Ketua ASKAB Jember pun juga tidak ditanggapi.
"Kalau soal ASKAB, nanti siang saja mas. Ada jam nya," ujar Tri Sandy.
Alasan Tri Sandy dinilai aneh, mengingat kegiatan sosialisasi bertujuan untuk menyampaikan atau mengumumkan peraturan daerah yang harus diketahui oleh masyarakat.
"Ada yang aneh kalau sosialisasi Perda tidak boleh diliput. Padahal sudah jelas namanya sosialisasi berarti harus disampaikan. Kami juga berniat meneruskan sosialisasi ini ke masyarakat biar tahu perda yang ada di Kabupaten Jember," sesal EK salah satu wartawan online yang akhirnya meninggalkan lokasi sosialisasi.
Informasi yang diterima media ini, acara Sosper yang digelar di Aula Pemkab Jember tentang sosialisasi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Hal ini juga dilihat dari Kepala OPD yang hadir dalam acara Sosper yakni Bambang Saputro selalu Kepala Satpol PP Kabupaten Jember.
Baca Juga : Minimalisasi Fatalitas Kecelakaan, Dinkes Kabupaten Malang Berikan Pelatihan Relawan Sopir Ambulans
Sedangkan dari pantauan media ini, undangan yang hadir dalam acara Sosper lebih dari 50 persen, anggota dan pengurus kclub sepak bola. Bahkan sejumlah petugas yang menyodorkan absesi undangan juga menggunakan kaos bertuliskan PSSI. Hal ini semakin menguatkan, jika undangan yang hadir mayoritas adalah pemilik atau pengurus klub sepak bola.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Jember Itaqn Sauqi saat dikonfirmasi terkait acara sosialisasi Perda yang tidak boleh diliput oleh wartawan masih belum memberikan keterangan. Dihubungi lewat pesan WhatsApp tidak direspon, begitu juga ketika media ini berusaha konfirmasi melalui sambungan telepon WA, juga tidak ada jawaban.