JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang bakal intens memberikan pelatihan sekaligus pembinaan kepada sopir ambulans. Hal itu dilakukan guna meminimalisasi fatalitas pasien maupun korban kecelakaan.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo, selain harus memiliki ketrampilan serta dilengkapi surat berkendara, para sopir ambulans setidaknya juga harus bisa memberikan penanganan pertama kepada pasien maupun korban kecelakaan. Jika tidak, maka akibatnya bisa fatal bahkan berujung pada meninggal dunia.
Baca Juga : Pengabdian Masyarakat, UBHI Tulungagung Latih Guru SD soal Aplikasi Powtoon
"Bukan bermaksud apa, ambulans yang dari relawan-relawan ini sebenarnya harus ada registrasinya," ucap Wiyanto saat dikonfirmasi belum lama ini.
Hasil pendataan terhadap para relawan sopir ambulans tersebut dimaksudkan untuk dilakukan pembinaan seputar berkendara hingga penanganan pertama kepada para sopir ambulans.
"Nanti mereka (relawan sopir ambulans) kita undang, tentunya akan melibatkan Polres Malang. Nanti kita berikan pelatihan untuk penanganan. Jadi, bukan hanya kecepatan. Tapi keselamatan itu juga penting," ungkapnya.
Terbaru, pelatihan relawan dan sopir ambulans tersebut dilaksanakan pada pertengahan September 2023 lalu. Jika dimungkinkan, agenda pelatihan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga diharapkan bisa meminimalisasi kemungkinan terburuk yang dialami baik oleh sopir ambulans maupun pasien dan korban kecelakaan.
"Banyak yang ditangani secara cepat, tapi malah menimbulkan kondisi yang lebih parah. Bahkan ada yang meninggal," keluh Wiyanto.
Saat ini, sedikitnya ada 43 ambulans yang disiagakan oleh Dinkes Kabupaten Malang. Puluhan ambulans dengan fasilitas kesehatan selayaknya unit gawat darurat (UGD) berjalan tersebut disiagakan di puskesmas hingga rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Malang.
Wiyanto memastikan, ambulans yang disiagakan oleh pemerintah tersebut bisa dioperasionalkan sewaktu-waktu dibutuhkan. Sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan memanfaatkan ambulans gratis tersebut jika memang membutuhkan.
Baca Juga : Peminat Membeludak, Pendaftaran PPPK Diperpanjang
"Ada yang buru-buru, tapi dimasukkan di pikap terus dibawa ke rumah sakit. Pikap itu kan, mengangkatnya (korban kecelakaan, red), kemudian getarannya (kendaraan) juga begitu (bahaya). Kalau patah tulang atau dalam kondisi kritis, itu sampai rumah sakit justru bisa meninggal," ujarnya.
Diterangkan Wiyanto, masyarakat saat ini sebagian masih sering salah mengartikan ambulans. Sebagian masyarakat masih beranggapan ambulans hanya digunakan untuk memindahkan pasien atau korban kecelakaan ke rumah sakit. Sehingga sebagian masyarakat memilih menggunakan mode transportasi selain ambulans.
Padahal ambulans tersebut terdiri beberapa orang dalam satu tim, termasuk dokter. Sehingga bisa memberikan penanganan sewaktu di perjalanan menuju rumah sakit, jika kondisi pasien atau korban dalam keadaan darurat atau kritis.
"Ambulans yang relawan itu sebenarnya harus ada standarnya. Bukan hanya cuma untuk transporter. Kalau namanya ambulans itu harus ada timnya di situ," tukasnya.