free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Peminat Membeludak, Pendaftaran PPPK Diperpanjang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

11 - Oct - 2023, 02:24

Placeholder
Ilustrasi ASN.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Malang diperpanjang. Masa pendaftaran yang semula berakhir Senin (9/10/2023) diperpanjang hingga Rabu (11/10/2023). Perpanjangan itu juga telah sesuai dengan keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSSM) Kota Malang Totok Kasianto mengatakan, perpanjangan itu dilakukan lantaran membeludaknya peminat hingga traffic pendaftaran juga memadat. Catatannya, di Kota Malang saat ini sudah ada sebanyak 1.145 pendaftar. 

Baca Juga : Dorong Lahirnya Wirausaha Baru, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Hantaran

“Pendaftar seluruhnya ada 1.145. Belum ditambah pendaftar yang hari ini. Semalam kemarin rupanya banyak keluhan, karena tingginya traffic pendaftaran,” ujar Totok, Selasa (10/10/2023). 

Totok merinci, dari jumlah sebanyak 1.145 pendaftar tersebut, ada 389 posisi guru, kemudian 167 tenaga kesehatan dan 589 tenaga teknis. Sayangnya, jumlah formasi yang dibuka tidak sebanyak itu. Yakni hanya sebanyak 271 formasi. 

“Jadi, dari 271 formasi itu, 200 di antaranya untuk posisi guru, 50 untuk tenaga kesehatan dan 21 tenaga teknis. Peminat yang daftar PPPK ini memang banyak di tenaga teknis,” imbuh Totok. 

Sebagai intormasi, seleksi ujian kompetensi dasar (UKD) pada penerimaan PPPK ini dijadwalkan digelar pada 10 November 2023 hingga 4 Desember 2023 mendatang. Hal itu juga telah mengacu pada ketentuan yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat. Pelaksanaan ujian nanti akan dilaksanakan di gedung Islamic Center Kota Malang. 

Secara khusus, dirinya menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar PPPK. Hal itu juga telah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaam Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemempan-RB). 

Baca Juga : Dua Minggu Jelang Pilkades Serentak, Ketua DPRD Banyuwangi Harap Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

"Minimal mempunyai pengalaman kerja 2 tahun. Kalau yang guru minimal punya pengalaman kerja 3 tahun dengan catatan di sekolah negeri," imbuh Totok. 

Sementara untuk pendaftar pada formasi tenaga teknis, pengalaman kerja diperbolehkan dari perusahaan swasta dengan tetap melampirkan surat keterangan pengalaman kerja dan harus linier antara ijazah, tugasnya dan formasi yang didaftar. 

"Misalnya tenaga perencana konstruksi, pengalamannya menangani di konstruksi, ijazah teknik sipil nanti linier antara tugas, ijazah yang diperoleh, sama yang didaftar, formasi yang dibutuhkan," pungkas Totok.


Topik

Pemerintahan PPPK pendaftaran PPPK Kota Malang Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy