free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pengacara Kritik Voice Note Dini di Medsos, Hotman Paris: Itu Sudah Beredar Sebelumnya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Oct - 2023, 19:28

Placeholder
Hotman Paris. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Kuasa hukum Dini Sera Afrianti alias Andini (27) korban penganiayaan hingga tewas oleh Gregorius Ronald Tannur (31) mengkritik Hotman Paris yang mengunggah voice note curhatan korban ke media sosial. Hotman Paris menjawab kritik tersebut.

Diketahui, voice note curhatan Dini di reels Instagram @hotmanparisofficial. Di sana ada rekaman tangkapan layar gawai yang memutar voice note Dini saat bercerita ke temannya.

Baca Juga : Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Buntut Kasus Mentan SYL, Ini Tanggapan Jokowi

Terkait hal itu, Hotman mengatakan voice note yang diunggahnya itu sudah beredar lebih dulu di media sosial. Dia mengatakan voice note itu diambil dari postingan orang terdekat korban.

"Itu yang saya posting justru itu sudah beredar di medsos sebelumnya. Itu saya ambil dari postingan orang-orang dekatnya almarhum. Semua teman-teman dekatnya almarhum saya kenal. Jadi mereka sudah menyebar jauh sebelumnya," kata Hotman, kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).

Lebih lanjut Hotman menjelaskan alasannya mengunggah voice note curhatan korban ke media sosial. Pengacara kondang itu mengatakan voice note itu diunggah agar pihak Polisi bisa menerapkan pasal pembunuhan dalam kasus itu.

"Justru positngan itu memperkuat agar Polisi mau menerapkan pasal 338 KUHP pidana, karena penganiayaan tersebut sudah melalui proses, bukan sekadar langsung dianiaya. Ini sudah dianiaya dulu, dipukul, digilas itu. Adanya proses waktu sampai kemudian dimasukan ke bagasi mobil, itu menunjukan proses bukan lagi penganiayaan, tapi mengarah ke 338, pembunuhan," imbuhnya.

Ia pun menilai jika dalam rekaman suara korban, ada indikasi penganiayaan dilakukan berulang oleh pelaku. Itu sebabnya Hotman menilai kasus ini bisa diterapkan pasal 338 KUHP.

"Bahkan almarhum setelah digilas dimasukan ke bagasi mobil bukan dibawa ke rumah sakit, itu mendorong Polisi agar menerapkan 338, itu malah memperkuat pengaduan kalau pengacaranya ngerti. Seorang Hotman Paris nggak sembarang posting," ujar Hotman.

"Karena dari tangisan itu, penganiayaan itu nggak sebentar. Berulang, jadi proses eskalasi berjalannya waktu yang jadi indikasi penganiayaan yang menyebabkan kematian orang, tapi sudah boleh diterpkan unsur pembunuhan pasal 338 yang hukumannya lebih berat," ucapnya.

Kuasa hukum keluarga dini Dimas Yemahura sebelumnya menyebut, sebagai senior di dunia hukum, sebaiknya Hotman tak melakukan hal demikian. Menurut Dimas, saat ini yang harus dilakukan yakni menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak menambah kegaduhan yang memicu munculnya spekulasi di masyarakat.

"Karena satu, apakah dengan membagikan itu bisa membantu proses hukum kasus ini? Sebagai orang yang paham hukum, kita harus menghormati proses hukum," kata Dimas saat dihubungi detikJatim, Sabtu (7/10).

"Kedua, dengan menyebarkan hal seperti itu kan kita tahu ada undang-undang ITE juga, artinya pada saat data disebarkan dan menimbulkan kegaduhan tertentu, itu kan juga ada undang-undangnya dan ada ketentuan," imbuhnya.

Kemudian yang ketiga dan disebut Dimas paling penting, yakni soal norma kepatutan, norma kode etik atau etika.

"Kita harus melihat masalah ini dengan jernih. Artinya apa, kita tidak bisa hanya mementingkan kepentingan untuk maaf ya, ini biar semakin di-up, karena kita punya lembaga hukum yang sudah berjalan kecuali kalau polisi tidak menetapkan tersangka, tapi ini polisi sudah menetapkan tersangka," beber Dimas.

Sebagai informasi tambahan, dalam unggahan yang disebarkan Hotman, pengacara kondang itu menjelaskan jika voice note itu adalah curhatan dini.

"Curhat almarhum Andini ke temannya sebelum meninggal! Kasus anak DPR di Surabaya!," tulis Hotman Paris dalam caption-nya, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga : Pembakaran Sampah Diduga Sebabkan Kebakaran Rumah di Karangploso, Kerugian Ratusan Juta

Dalam rekaman tersebut, suara Dini terdengar bergetar. Terdengar jelas bahwa Dini bercerita sambil menangis. Ia menceritakan bagaimana sadisnya Ronald saat menganiayanya.

"Aku lelah Dela, kek aku dibanting-banting, aku nggak masalah, nggak apa," ujar Dini dalam voice note yang tersebar.

"Astaga, memar2 badannya, aku liat sendiri," tulis seseorang yang membalas WhatsApp itu.

Dalam video tampak ada lima voice note curhatan Dini ke temannya. Selain itu, Hotman Paris juga menunjukkan bukti chat teman yang berada di lokasi kejadian. Dalam chatnya, berisi pengakuan bahwa Ronald hendak menitipkan Dini yang sudah sekarat ke mobil temannya.

Hotman pun meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Salah satunya dengan meminta keterangan dari teman curhat Dini.

"Polisi harus panggil teman curhat ini sebagai saksi!! Ayok keluarga korban temu Hotman 911 di kopi joni," imbuh Hotman.

Diketahui, Ronald merupakan anak dari Edward Tannur, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB. Sementara Dini dan Ronald merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin asmara selama 5 bulan. Keduanya tinggal bersama di Apartemen Tanglin Orchard di Surabaya Barat.

Saat kejadian, keduanya tengah karaoke sembari minum minuman keras dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Lalu di sana, terjadi perselisihan dan mengakibatkan penganiayaan hingga nyawa Dini melayang.

Entah apa yang membuat Ronald begitu bengis menghajar Dini dan melindasnya dengan mobil Innova yang membuat tubuh Dini terseret sejauh 5 meter.

Sebelum mengalami penganiayaan oleh Ronald, Dini sempat membuat konten terakhir di TikTok yang isinya bernuansa curahan hati. Konten itu tentang seorang cewek yang mati-matian jaga hati cowoknya, tapi cowoknya justru mati-matian membuatnya mati.

"Cwe nya mati-matian jaga hati buat cwo nya, eh cwo nya mati-matian buat matiin cwe nya," begitu tulis Dini dalam video TikTok di akun @bebyandine yang dikuti, Jumat (6/10/2023).

Ternyata, unggahan itu merupakan unggahan terakhir Dini sebelum dia dianiaya Ronald hingga tewas.


Topik

Peristiwa Dini Sera Afrianti Andini Hotman Paris voice note Edward Tannur



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri