free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Buntut Kasus Mentan SYL, Ini Tanggapan Jokowi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

08 - Oct - 2023, 03:30

Placeholder
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapimnas Samawi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023). (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

JATIMTIMES - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tersandung dugaan kasus korupsi oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Jumat (6/10/2023) kemarin. 

Selain itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri diduga telah melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian RI. Namun, terkait dengan dugaan itu, Firli secara tegas membantah. 

Baca Juga : Pembakaran Sampah Diduga Sebabkan Kebakaran Rumah di Karangploso, Kerugian Ratusan Juta

Sementara itu, disinggung terkait adanya permasalahan yang menyangkut Ketua KPK RI Firli Bahuri, Presiden RI Joko Widodo mengaku belum mengetahui secara detail permasalahannya. 

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan belum mendapatkan informasi secara detail. Pasalnya, informasi yang saat ini tengah beredar masih simpang siur. "Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail. Karena masalahhya masih simpang siur," ungkap Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023). 

Mantan Gubernur Jakarta itu mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari informasi secara detail, utuh dan benar terkait dengan adanya informasi yang menyebut Ketua KPK RI telah melakukan tindakan pelanggaran kode etik. "Jadi saya masih mencari informasi-informasi, sebetulnya kasus ini seperti apa. Tapi itu memang urusan penegakan hukum," kata Jokowi. 

Dan menurutnya, jika informasi yang saat ini tentah beredar benar adanya, maka semuanya merupakan urusan penegakan hukum. Di mana sudah terdapat lembaga-lembaga berwenang yang mengurusi terkait dengan penegakan hukum. "Sebetulnya itu menjadi kewenangan, baik yang di kepolisian di kepolisian, yang di KPK ya di KPK, baik yang di Kejaksaan ya Kejaksaan," ujar Jokowi. 

Baca Juga : Presiden Jokowi Perintahkan Panglima TNI, Kapolri dan Pemda Tangani Titik Api Kebakaran Hutan

Lebih lanjut, pihaknya lebih memilih untuk membatasi diri dalam memberikan komentar terkait peristiwa tersebut sebelum mendapatkan informasi secara detail dan benar adanya. "Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal, nanti dikatakan mengintervensi, saya juga nggak mau dikatakan seperti itu. Jadi ya saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini," pungkas Jokowi.
 


Topik

Pemerintahan kpk firli bahuri jokowi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya