JATIMTIMES - Kantor kepolisian di wilayah hukum Polres Malang secara serentak mengibarkan bendera setengah tiang. Pengibaran bendera setengah tiang di Mapolres Malang dan seluruh polsek jajaran tersebut ditujukan sebagai wujud belasungkawa sekaligus empati terhadap para korban dalam tragedi Kanjuruhan.
Agendanya, pengibaran bendera setengah tiang tersebut akan berlangsung selama dua hari. Yakni terhitung sejak peringatan satu tahun tragedi Kanjuruhan pada Minggu (1/10/2023) hingga Senin (2/10/2023).
Baca Juga : Kenalkan Wisata Malang Selatan, Perumda Jasa Yasa Gelar Sepeda Gembira Ngliyep - Balekambang
"Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan selama dua hari, mulai 1 Oktober 2023," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Minggu (1/10/2023).
Anggota Polri dengan pangkat dua melati ini menjelaskan, pengibaran bendera setengah tiang tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada para korban tragedi Kanjuruhan, khususnya kepada mereka yang telah meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
"Pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan ungkapan belasungkawa kami (Polres Malang) terhadap keluarga dan masyarakat yang merasakan duka yang mendalam akibat tragedi Kanjuruhan. Kami juga ikut berduka cita bersama dengan mereka," ungkapnya.
Pada kesempatan yang bersamaan, Polres Malang juga menggelar doa bersama yang juga dilakukan secara serentak di Mapolres Malang maupun polsek Jajaran. "Melalui pengibaran bendera setengah tiang dan kegiatan doa bersama ini, kami berharap bisa menjadi simbol solidaritas dan persatuan untuk bangkit bersama-sama dalam menyongsong hari esok yang lebih baik," ujarnya.
Dalam mengenang peristiwa satu tahun tragedi Kanjuruhan, lanjut Kholis, Polres Malang bersama seluruh polsek jajaran akan terus berkomitmen untuk mendukung serta membantu seluruh keluarga maupun korban tragedi Kanjuruhan. Langkah tersebut ditujukan dalam rangka pemulihan dan penanganan pasca-terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga : Rawat Ingatan Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Warga Malang Doa Bersama
"Kami berharap adanya kegiatan ini bisa memberikan dukungan moral kepada keluarga korban dan masyarakat yang terdampak dalam tragedi Kanjuruhan. Semoga mereka mendapatkan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," ungkap Putu Kholis.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, keluarga korban tragedi Kanjuruhan berharap setiap tanggal 1 Oktober dijadikan sebagai hari duka sepak bola nasional. Harapan tersebut disampaikan oleh salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Nuri Hidayat. Menurut dia, dijadikannya 1 Oktober sebagai hari duka sepak bola nasional juga telah disepakati oleh mayoritas dari keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Dalam peringatannya, keluarga korban tragedi Kanjuruhan meminta agar pertandingan sepak bola untuk dihentikan pada tanggal tersebut. Selain itu, para keluarga korban meminta agar masyarakat memperingati hari duka sepak bola nasional dengan mengibarkan bendera setengah tiang.