JATIMTIMES - Selama Januari-Juni 2023, 3 remaja putra, 24 remaja putri, dan 7 pasangan (putra dan putri) mendapat dispensasi menikah di bawah umur.
Melihat kondisi itu, Suara Perempuan Desa (SPD) bersama Sekolah Srikandi Desa (SSD) melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Batu. Mereka juga membahas pornografi anak dan kehamilan remaja.
Baca Juga : Event Internsional Bakal Digelar di Pasar Induk Among Tani
Audiensi dilakukan di Kantor DPRD Kota Batu, Selasa (26/9/2023). Para aktivis perempuan itu ditemui oleh Wakil Ketua Komisi C Sudjono Joned, anggota DPRD Didik Machmud dan Artawijaya di ruang Komisi C DPRD Batu.
Dari data Kemenag Kota Batu, terdapat 170 remaja putri dan 43 putra mendapat dispensasi pernikahan sebelum usia 18 tahun dalam kurun 2020-2022. Kemudian pada Januari-Juni 2023, 3 remaja putra, 24 remaja putri dan 7 pasangan (putra dan putri) mendapat dispensasi menikah di bawah umur.
Pendiri SPD dan SSD Salma Safitri mengatakan perlunya edukasi kepada orang tua maupun anak remaja. Tujuannya agar mereka mencegah dan menghindari kehamilan remaja. Juga pornografi yang melibatkan remaja.
“Juga pentingnya edukasi kesehatan reproduksi dan seksualitas kepada remaja dan orang tua untuk menghindari dari kekerasan seksual yang melibatkan remaja,” kata Salma.
Menanggapi hal tersebut, Didik menjelaskan, perlu kolaborasi berbagai pihak untuk mencegah dan menangani kehamilan remaja dan pornografi yang melibatkan remaja. “Hal ini menjadi permasalahn penting sehingga perlu kalaborasi dengan pemerintah daerah,” ucap Didik.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Berdayakan Ribuan Perempuan Melalui Berbagai Pelatihan
Menurut Didik, permasalahan ini sangat penting untuk didiskusikan dengan OPD terkait, yakni DP3AP2KB, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan serta Diskominfo. Sebab, perlu dukungan berbagai OPD untuk mengedukasi remaja dan orang tua mengenai kesehatan reproduksi.
“Komunikasi dan kolaborasi masyarakat dengan anggota DPRD Batu sangat penting untuk membangun Kota Batu,” ucap Didik.