free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pastikan Investasi Kondusif, 102 Pelaku Usaha di Kota Malang Ikuti Bimtek LKPM

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Sep - 2023, 19:06

Placeholder
Sekretaris Disnaker-PMPTSP Kota Malang Sugeng Prastowo membuka Bimtek LKPM.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sebanyak 102 pelaku usaha di Kota Malang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar pada Senin (25/9/2023) pagi. Bimtek tersebut dimaksudkan untuk memastikan perkembangan aktivitas investasi di Kota Malang. 

Sebab, secara prinsip hal itu juga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP). Selain juga menjadi kewajiban bagi para pelaku usaha. 

Baca Juga : Perokok Sumbang Alat Kesehatan Jantung di Kabupaten Malang

"Jadi secara prinsip di Kota Malang merupakan kewajiban mandiri dari para pelaku usaha. Di dalam kemudahan perijinan berusaha yang telah diberikan pemerintah, ini secara implisit juga mengandung kewajiban bagi para pelaku usaha, yakni melakukan pelaporan LKPM," ujar Sugeng, Senin (25/9/2023). 

Dirinya menjelaskan, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk melaporkan perkembangan modalnya setelah mengurus perijinan. Hal tersebut harus dilakukan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). 

"Fungsi kita sosialisasi kewajiban ini, kedua adalah memberikan bantuan pelaksanaan pengisian LKPM bagi yang kesulitan. Mungkin teknis, atau cara pengisian," jelang Sugeng. 

Dari catatannya, sejauh ini pelaporan LKPM oleh para pelaku usaha di Kota Malang terbilang sudah cukup bagus. Hal itu dibuktikan dengan realisasi yang dicapai pada tahun 2022 lalu. Dimana dari nilai investasi yang ditarget Rp 1,2 Triliun, sudah terealisasi sekitar 50 persen. 

Dialog bersama salah satu perwakilan pelaku usaha.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

"Tahun 2022 dari target (nilai investasi) Rp 1,2 Triliun, kita hanya Rp 700 Miliar realisasinya. Kita harapkan di tahun 2023 ini dari seluruh pelaku usaha yang terdata dalam OSS dapat menyampaikan kewajibannya," jelas Sugeng. 

Dalam hal ini, untuk sementara waktu Disnaker-PMPTSP fokus untuk mensosialisasikan perihal LKPM kepada pelaku usaha yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Sembari terus menginventarisir pelaku usaha lain yang kemungkinan masih belum ber NIB. 

"Memang kita kesulitan menjangkau semuanya, tapi kita tetap berupaya, pagi ini ada 102 pelaku usaha yang NIB nya sudah terbit. Jadi memang prioritas nya pelaku usaha yang NIB nya sudah terbit. Ini yang kita sosialisasikan terkait perizinan pelaporan LKPM," terangnya. 

Baca Juga : Begini Cara Warga Lokal Tangkap Peluang Usaha di Kayutangan Heritage

Untuk itu, melalui bimtek tersebut dirinya berharap agar para pelaku usaha di Kota Malang bisa memahami apa yang menjadi kewajibannya. Bahkan hingga pemahaman teknis untuk pengisian LKPM pada OSS-RBA. 

Secara berjenjang, hal tersebut juga akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur hingga Pemerintah Pusat. Dan akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan suatu kebijakan. 

"Dari data LKPM tentunya secra data dan monografi bagaimana bisa kita laporkan perkembangan investasi di Kota Malang yang juga terintegrasi dengan propinsi dan nasional. Hal itu nantinya juga akan digunakan sebagai bahan pertimbangan, untuk menyusun kebijakan ekonomi. Terkait di bidang investasi," pungkas Sugeng. 


Topik

Pemerintahan Disnaker-PMPTSP Kota Malang Malang perizinan online UMKM



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri