JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi menargetkan angka kemiskinan di Kabupaten Malang dapat turun dua persen di awal tahun 2024 mendatang. Target tersebut dibarengi dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menyampaikan, bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, di akhir tahun 2022 angka kemiskinan di Kabupaten Malang berada di angka 9,55 persen.
Baca Juga : Jelang Masa Tugas Berakhir, Wali Kota Malang Titip Pesan kepada Penerus Pimpinan
"Penurunannya idealnya dua persen dari 9,55 persen. Nanti turun dua persen jadi 7,55 persen di (awal) tahun 2024," ungkap Sanusi, Jumat (15/9/2023).
Pria asli Gondanglegi, Kabupaten Malang ini mengatakan, bahwa untuk menurunkan angka kemiskinan perlu kolaborasi dari semua stakeholder dan elemen masyarakat.
"Angka kemiskinan itu kan nggak bisa diturunkan sendirian tapi harus bergerak secara masif hingga skala nasional," kata Sanusi.
Alumnus IAIN Sunan Ampel (sekarang UIN Sunan Ampel) ini menjelaskan, bahwa Pemkab Malang telah melakukan berbagai uapaya untuk penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Malang.
Pertama, berkaitan dengan kebutuhan pangan yang harus tercukupi. Menurut Sanusi Pemkab Malang telah berupaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Malang. Salah satunya stok beras di Kabupaten Malang surplus 80 ton.
"Pemkab Malang sudah berupaya untuk itu dan saat ini sudah surplus. Untuk perkembangan dari padi itu 80 ton per tahun. Dari 580 ton kebutuhan riilnya ada 500 ribu jadi sudah surplus," jelas Sanusi.
Kemudian yang kedua, yakni penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Malang. Di mana untuk proses penciptaan lapangan kerja, otomatis dengan menggerakkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Penciptaan lapangan kerja, otomatis ini menggerakkan UMKM dan kita lihat di daerah-daerah sudah bergerak. Jadi sebelum Covid-19 dulu nggak ada kegiatan, sekarang kan sudah ramai," terang Sanusi.
Baca Juga : Perbanyak Jumlah OPD Berpredikat WBK, Inspektorat Gandeng Kejaksaan Negeri Kota Kediri Lakukan Pendampingan
Keempat, penciptaan lapangan pekerjaan dengan proses industrialisasi. Di mana di Kabupaten Malang untuk saat ini masih belum seluruhnya industri dapat berkembang dan menciptaan lapangan pekerjaan.
Kelima, terkait pemanfaatan kawasan di Kabupaten Malang yang dikelola oleh pemerintah pusat melalui Perhutani. Terkait hal ini, Pemkab Malang sudah mengajukan hak pengelolaan lahan di sepanjang Malang Selatan sebanyak 10 ribu hektare kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI
"Itu termasuk untuk pengentasan kemiskinan di daerah Malang Selatan. Sehingga nanti bisa diguna usahakan untuk mengembangkan UMKM," ujar Sanusi.
Menurutnya, hal itu dapat mengembangkan UMKM di Kabupaten Malang. Pasalnya, ke depan Pemkab Malang sudah berencana akan membangun sebuah destinasi wisata yang kemudian dapat menarik wisatawan dalam negeri maupun luar negeri.
"Nanti disitu akan berdiri destinasi wisata yang akan menggerakkan UMKM juga tempat-tempat usaha mereka membuat rest area dan sebagainya," ucap Sanusi.
Melalui berbagai program tersebut, pihaknya berharap dan optimis angka kemiskinan di Kabupaten Malang dapat turun dua persen di awal tahun 2024 mendatang.