free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Perbanyak Jumlah OPD Berpredikat WBK, Inspektorat Gandeng Kejaksaan Negeri Kota Kediri Lakukan Pendampingan

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : A Yahya

15 - Sep - 2023, 20:20

Placeholder
Pemkot Kediri dan Kejaksaan Kota saat menggelar rapat koordinasi.

JATIMTIMES - Inspektorat Pemerintah Kota Kediri berupaya melakukan pendampingan kepada tujuh unit kerja agar mencapai predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. 

Wahyu Kusuma Wardani, Plt Inspektur Kota Kediri menyebut di antara tujuh OPD tersebut adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi dan UMTK (Dinkop UMTK), Kecamatan Pesantren, RSUD Kilisuci, Puskesmas Kota Wilayah Utara, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga : Peringati Hari Kunjung Perpustakaan Nasional, Wali Kota Kediri Cek Koleksi Buku Perpustakaan SMPN 1 Kediri

Kegiatan pendampingan ini dilakukan dengan tujuan akhir agar OPD di Kota Kediri dapat mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan bertanggung jawab (good governance). 

“Tujuan pendampingan Pembangunan Zona Integritas ini sebagai miniatur reformasi birokrasi yang nantinya bermuara pada terciptanya good governance di Pemkot Kediri,” kata Wahyu, Jumat (15/9). 

“Untuk OPD sudah ditetapkan berdasarkan SK Walikota Kediri Nomor: 188.45/ 182 / 419.033 / 2023 untuk melakukan Pembangunan ZI,” jelasnya. 

Di samping SK Wali Kota Kediri, adapun yang menjadi dasar penetapan ZI ialah Peraturan Menpan-RB Nomor 90 Tahun 2021.

Dirinya berharap dengan adanya ZI maka OPD di Pemkot Kediri dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri PAN-RB. 

“Dalam proses menuju ZI ini nanti yang akan melakukan evaluasi langsung dari Kementerian PAN-RB, jadi nanti mereka yang berhak memberikan predikat itu,” terangnya. 

Ia juga mengemukakan bahwa di dalam proses evaluasi tersebut terdapat dua tahap, yakni:  evaluasi dari Tim Penilai Internal (TPI) tingkat kota yang terdiri dari Inspektorat, Bagian Organisasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta BAPPEDA kemudian baru diajukan ke Tim Penilai Nasional (TPN) yang dilaksanakan oleh Menpan RB.  

Baca Juga : Akan Tanding ke Vietnam, Mas Dhito Beri Hadiah Sepatu Bola bagi 12 Siswa SSB

“Untuk bisa mencapai ke sana, harus lolos administrasi Menpan-RB terlebih dahulu, makanya TPI selalu berusaha aktif mendampingi unit kerja agar lebih intens dalam melakukan pembangunan ZI,” tegasnya.

Dalam upaya pendampingan yang dilaksanakan tanggal 12 hingga 21 September ini, Pemkot Kediri bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang berperan memberikan sosialisasi kepada OPD terkait Pembangunan ZI. 

“Untuk awal sosialisasi dari Kejari Kota Kediri, sedangkan setelah sosialisasi kita ada TPI yang melakukan evaluasi terhadap unit kerja untuk kita ajukan ke Menpan RB,” ujar Wahyu. 

Upaya ini telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu dan sukses menelurkan prestasi yakni tercapainya predikat WBK oleh DPMPTSP Kota Kediri. Ia berharap di tahun ini akan ada banyak lagi unit kerja yang memperoleh predikat WBK tersebut. 

“Target Pemkot Kediri sesuai RPJMD tahun ini ada lima OPD yang telah memperoleh predikat WBK, semoga tercapai,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani bebas korupsi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya