JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji menitipkan pesan kepada siapapun yang nantinya bakal meneruskan untuk memimpin roda pemerintahan Kota Malang. Hal tersebut dilakukan mengingat masa jabatannya sebagai wali kota dan Sofyan Edi Jarwoko sebagai wakil wali kota yang berakhir pada 24 September 2023 mendatang.
Pesan tersebut berkaitan janji politik yang telah dirancang dan dituangkan dalam rencana pembangunan jarak menengah daerah (RPJMD) Kota Malang. Ia berpesan agar siapapun pemimpinnya nanti bisa meneruskan apa yang menjadi tujuan pada RPJMD, yakni menyejahterakan masyarakat Kota Malang.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Sahkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
“Memang ada banyak progres yang belum bisa dilakukan. Saya memaknai pemerintahan seperti badan kita, jadi institusional. Tidak harus saya yang meneruskan, siapapun yang meneruskan, ketika mempunyai visi yang sama, saya kira harus bisa. Maka saya sampaikan kepada masyarakat, jangan mikir siapa nanti yang meneruskan. Karena goalsnya adalah kesejahteraan,” ujar Sutiaji di sela kegiatannya, Jumat (15/9/2023).
Apalagi menurutnya, tujuan didirikannya sebuah negara tidak lain adalah untuk menyejahterakan rakyatnya, termasuk Pemkot Malang sebagai kepanjangtanganan negara. Sehingga, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat melalui Pemerintah Kota Malang harus merata dan dilayani dengan baik.
“Tentu dalam memberikan pelayanan itu harus dilayani dengan baik, tidak memandang bulu, agama, suku dan ras, mereka hidup di Indonesia harus diperlakukan yang sama. Sehingga juga tidak ada orang-orang yang dianaktirikan dalam pelayanan,” terang Sutiaji.
Terlebih selain itu, kehadiran pemerintah menurutnya bukan untuk dan tidak akan mencela masyarakatnya. Karena pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas dengan menyelaraskan semua komponen yang ada.
Baca Juga : Cakades Dua Desa di Kecamatan Licin Akan Ikuti Tes Lanjutan Pilkades Serentak
“Ada banyak hal yang harus terus bisa dipahami oleh masyarakat, seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, insfrakstruktur, dan sebagainya. Karena itu pemerintah harus hadir dan harus terus berproses memberikan pemahaman-pemahaman,” jelas Sutiaji.
Tidak berhenti di sana, dirinya berkomitmen untuk tetap berusaha bermanfaat bagi masyarakat. Terutama setelah kembali menjadi masyarakat sipil saat masa jabatannya sebagai Wali Kota Malang berakhir.