JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo optimis dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2023, hal tersebut dikarenakan hingga, Kamis (14/9/2023) sudah 85,65 persen masyarakat Situbondo sudah tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Untuk mencapai UHC minimal 95 persen masyarakat sudah tervover JKN oleh karena itu Pemkab Situbondo Melalui Dinas Sosial (Dinsos) mempercepat usulan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) diharapkan pada akhir tahun 2023 bisa mencapai target minimal tersebut.
Baca Juga : Korban Tewas dalam Banjir Bandang Libya Diprediksi 20 Ribu Jiwa
Kepala Dinsos Situbondo, Timbul Surjanto melalui Sekretaris Dinsos, Rina Widharnarini menyampaikan, bila 95 persen masyarakat Situbondo sudah tercover JKN, maka Pemkab Situbondo bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2023.
"Data BPJS Kesehatan di bulan September 2023, jumlah penduduk kita itu mencapai 673.102 jiwa. Dari jumlah tersebut sudah 85,65 persen atau 576.519 jiwa tercover JKN. Sehingga tinggal sekitar 10 persen atau 96.583 jiwa untuk mencapai UHC," ucapnya, Kamis (14/9/2023).
Untuk itu, Rina meminta kepada operator di desa dan kelurahan agar mempercepat entri usulan peserta PBI JK ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos RI. Mengacuh pada Permensos Nomor 3 Tahun 2021, masyarakat yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang bisa diusulkan menjadi peserta PBI JK.
"Ada 375.000 masyarakat Situbondo yang masuk DTKS. Tetapi yang masuk ke peserta JKN baru sekitar 302.000 orang. Sehingga masih ada sisa 73.000, tapi ini belum diverfal ya. Kalau sudah diverfal itu sekitar 50.000. Jumlah itu akan dibreakdown ke semua desa. Jadi teman-teman operasi desa kita minta untuk mengimput ke usulan BPI JK, karena ini sudah data DTKS," tegasnya.
Nantinya, kata Rina, tiap desa diminta mengimput sekitar 171 hingga 1700 data DTKS ke usulan peserta PBI JK. "Target kita ini diselesaikan di bulan Oktober. Sebab aplikasi SIKS-NG ini dibuka pada tanggal 1 sampai 10. Nanti kalau sudah selesai penginputan ini kami akan ke Kemensos," imbuhnya.
Baca Juga : Kemenkumham Kenalkan Beragam Layanan di Kampus Brawijaya
Lebih lanjut, Rina menyampaikan, bila sudah UHC, maka Pemkab Situbondo akan menerima penghargaan UHC Award. "Kami ingin tahun ini Bapak Bupati diundang ke Istana Negara untuk menerima penghargaan UHC Award Tahun 2023. Di mana penghargaan ini diberikan oleh Bapak Presiden Jokowi," bebernya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Situbondo, Jandon Bandono menjelaskan, persyaratan UHC di tahun 2023 ini 95 persen masyarakat Situbondo sudah tercover JKN. "Akan tetapi tahun depan informasinya akan naik menjadi 98 persen. Makanya kita maksimalkan di tahun ini bisa UHC," ujarnya.
Jandon menyampaikan, iuran peserta PBI JK tiap bulannya dibayar oleh pemerintah. "Masyarakat itu nantinya tidak dibebankan iuran, karena iuran itu dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga masyarakat sudah bisa mendapatkan jaminan kesehatan secara gratis," pungkasnya.