free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pj Wali Kota Batu Cek Lahan Bakal TPA Kota Batu, Luasnya 2 Hektar

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Sep - 2023, 01:21

Placeholder
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai Bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aries Setiawan dan Kepala Desa Giripurno, Suntoro, melihat lahan yang akan dipergunakan sebagai TPA Kota Batu, Senin (11/9/2023).

JATIMTIMES - Sampah menjadi permasalahan serius di Kota Batu pasca Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu hanya menerima sampah residu. Karena itu Pemkot Batu kini tengah mencari lahan untuk dijadikan TPA.

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aries Setiawan dan Kepala Desa Giripurno, Suntoro, melihat lahan yang akan dipergunakan sebagai TPA Kota Batu, Senin (11/9/2023). Lokasinya berada di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji.

Baca Juga : Operasi Pasar Gelontorkan 8 Ton Beras Murah, Wali Kota Kediri: Untuk Stabilkan Harga

Lahan milik Pemkot Batu ini luasnya 2 hektar. Kemudian lahan ini juga jauh dari pemukiman warga.

“Berbagai alternatif coba kita lakukan untuk mengatasi permasalahan sampah, bukan hanya untuk saat ini saja tetapi untuk masa depan Kota Batu,” ujar Aries.

Saat ini DLH Kota Batu sudah membidik beberapa tempat baru untuk dijadikan TPA. Bahkan, saat ini sedang melakukan kajian. “Kita sudah melakukan kajian tempat yang baru,” imbuh Aries.

Sesuai dengan kajian alternatif lokasi baru TPA menggunakan lahan perhutani Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji. Di sana terdapat lahan seluas 864,4 hektare.

Kemudian menggunakan lahan perhutani di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji. Di sana memiliki lahan seluas 691,23 hektar. “Pemerintah telah melakukan kajian alternatif lokasi TPA selain di Desa Tlekung,” terang Aries.

Baca Juga : Viral, Mobil Pelat Merah Mengeluarkan Asap Tebal, Dinasker DKI: Rusak, Itu Perjalanan ke Bengkel

Diketahui Pemkot Batu sepakat dengan warga agar tiap desa/kelurahan, tempat wisata, hotel, pasar, pabrik, diwajibkan memiliki TPS3R dan tap kecamatan memiliki TPA yang di dasari oleh surat edaran/Perwali/Perda Kota Batu agar volume sampah yang dikirim ke TPA Tlekung dapat berkurang serta ada jaminan sosial dan keamanan bagi desa yang ditempati.

Penutupan TPA Tlekung itu sudah berlangsung sejak 30 Agustus 2023 lalu. Kini masyarakat secara mandiri memilah sampah dari rumah.


Topik

Pemerintahan Sampah kota batu pemkot batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni