JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menyiapkan skema lanjutan terkait manajemen rekayasa lalu-lintas di kawasan Buk Gluduk. Dimana selama kurang lebih 3 pekan ini, manajemen rekayasa lalu-lintas masih belum menyeluruh dilakukan.
Kendati belum menyeluruh, manajemen rekayasa lalu-lintas tersebut sudah tampak membuahkan hasil. Dari evaluasi terakhir yang dilakukan bersama forum lalu-lintas dan angkutan jalan (FLLAJ) Kota Malang, rekayasa lalu-lintas itu sudah berhasil menurunkan derajat kejenuhan.
Baca Juga : Komitmen Penggunaan Energi Terbarukan, 90 Titik Kota Malang Kini Diterangi Lampu Bertenaga Surya
Dari yang sebelumnya 1,41, saat ini sudah turun menjadi 1,21. Dimana dalam hal ini, penerapan rekayasa lalu-lintas baru dilakukan di Jl. Panglima Sudirman. Tepatnya, kendaraan yang melaju dari arah utara maupun selatan tidak diperbolehkan mengarah ke timur, ke Jl. Untung Suropati Utara.
"Kenapa dampaknya masih belum signifikan, karena rekayasanya baru di Jl. Panglima Sudirman. Makanya akan terus kita evaluasi," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
Pria yang akrab disapa Jaya ini mengatakan, pihaknya pun telah mempersiapkan skema untuk melanjutkan manajemen rekayasa lalu-lintas di kawasan tersebut. Sebab saat ini, di sekitar kawasan itu masih ada satu titik yang sering terjadi penundaan arus kendaraan.
Titiknya yakni tepat berada di bawah jembatan rel kereta api. Di titik ini, penundaan kendaraan terjadi akibat banyaknya kendaraan yang berbelok dengan memotong arus kendaraan atau melintas crossing. Baik dari arah utara menuju ke Jl. Simpang Trunojoyo maupun dari Jl. Simpang Trunojoyo menuju ke selatan atau Jl. Gatot Subroto.
"Rekayasa lalu-lintas akan kami lanjutkan di titik itu. Karena memang kendaraan yang crossing itu yang menyebabkan banyak penundaan," imbuh Jaya.
Baca Juga : Khofifah Tinjau Langsung Karhutla Bromo, Pastikan Helikopter BNPB Segera Lakukan Water Bombing
Rencananya, rekayasa yang dilakukan akan diberlakukan pembatasan jam bagi kendaraan yang melintas secara crossing. Tujuannya, agar pada waktu tertentu, terutama saat jam sibuk, tidak ada kendaraan yang crossing hingga membuat arus menjadi tertunda.
"Rencananya akan kami batasi. Misalnya, tidak boleh crossing itu dari jam enam sampai jam sembilan pagi. Itu kan jam sibuk, ada yang berangkat sekolah, ada yang berangkat kerja," jelas Jaya.
Namun, rencana tersebut masih akan disosialisasikan. Rencananya sebelum diterapkan, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi selama kurang lebih dua minggu. Selain itu juga sembari melengkapi rambu pendahulu penunjuk jurusan (RPPJ).