free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bisa Pengaruhi Psikologis Anak, Warga Minta Izin Penjualan Miras Diperketat

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

08 - Sep - 2023, 19:55

Placeholder
Acara Jumat Curhat yang digelar oleh Polres Jember (foto : Moh.Ali Makrus / Jenber TIMES)

JATIMTIMES - Kegiatan Jumat Curhat yang digelar oleh Polres Jember di taman baca Satlantas Polres Jember pada Jumat (8/9/2023) menjadi arena warga untuk menyampaikan uneg-uneg maupun keluhan yang selama ini terjadi di sekitarnya. Mulai dari adanya peredaran narkoba, penjualan miras maupun tentang lalu lintas. 

Seperti yang disampaikan oleh Ibu Maisun Indrawati warga Sumbersari Jember, dalam kesempatan tersebut, dirinya mengeluhkan adanya penjualan miras di lingkungannya, meski keberadaanya tidak mengganggu ketertiban secara langsung, namun keberadaanya bisa mempengaruhi psikologis anak-anak di sekitarnya.

Baca Juga : Bacakades Empat Desa di Banyuwangi Belum Memenuhi Syarat, Pendaftaran Diperpanjang

Pihaknya pun berharap, aparat kepolisian, maupun pemerintah melakukan tindakan tegas dengan menertibkan penjualan miras di Kabupaten Jember. 

"Dilingkungan kami ada salah satu warga yang menjual miras, dimana pembelinya banyak dari luar, dan sejauh ini lingkungan kami masih kondusif, namun meski demikian, keberadaan penjual miras, secara tidak langsung mempengaruhi pskologis anak-anak dilingkungan kami, sehingga kami berharap, keberadaan penjual miras ini juga ditertibkan," ujar perempuan yang memiliki putra yang mulai menginjak remaja. 

Sementara Selasih, salah satu warga yang juga ikut dalam kegiatan Jumat Curhat, menyampaikan, bahwa dirinya melihat peredaran narkoba saat ini tidak hanya di kota maupun pedesaan, tapi sudah lebih jauh ke pelosok yang sulit diakses kendaraan, oleh karenanya, pihaknya berharap, aparat kepolisian, terutama dari jajaran Reskoba, bisa memberikan sosialisasi ke pelosok-pelosok. 

"Saat kami ikut KKN di pedesaan, kami mendapatkan informasi adanya daerah yang tidak terpantau justru meningkat pengguna narkobanya, kami berharap hal ini menjadi perhatian juga, dan ada sosialisasi narkoba yang masuk ke pelosok pelosok," ujar Selasih. 

Menanggapi, pertanyaan ini, Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MH., melalui Ka satreskoba AKP. Sugeng Iryanto SH menyatakan, bahwa keberadaan penjual miras, selama ini memang menjadi dilema dalam penindakannya, karena tindakan yang diberlakukan kepada penjual miras adalah Perda, yang mana sanksinya adalah Tipiring (Tindak Pidana Ringan). 

Namun meski demikian, pihaknya akan berupaya secara serius dalam menindak penjual miras, dengan stakehokder yang ada, diantaranya Pemkab Jember, Kejaksaan dan juga Pengadilan. 

Baca Juga : Satpol PP Kabupaten Malang Targetkan Lebih dari 100 Peserta Ikuti Lomba SAK RT

"Memang miras masuk kategori narkoba, karena sejenis khomer, namun penindakan dari penjual miras, tidak bisa dipidana, karena yang mengatur Perda, namun kami akan berupaya dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti dengan Pemkab Jember, dengan cara memperketat perizinan, dan juga dengan kejaksaan maupun PN, dengan melakukan hukuman badan, meskipun itu masuk kategori tipiring," ujar Kasatreskoba. 

Sedangkan, mengenai keinginan adanya sosialisasi di sejumlah pelosok yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba, menjadi masukan baginya, dan akan segera ditindak lanjuti. 

"Mengenai adanya informasi di beberapa titik sebagai tempat peredaran narkoba, kami sangat mengapresiasi masukannya, dan akan segera kita tindak lanjuti, karena memang hal seperti ini yang kami harapkan, adanya informasi dari masyarakat," pungkas Kasatreskoba. (*) 


Topik

Pemerintahan Moh. Nurhidayat Jumat curhat kabupaten Jember



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya