free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bacakades Empat Desa di Banyuwangi Belum Memenuhi Syarat, Pendaftaran Diperpanjang

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

08 - Sep - 2023, 04:15

Placeholder
Ahmad Faisol, plt kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Banyuwangi. (foto; Nurhadi Baanyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 51 desa di Kabupaten Banyuwangi saat ini masih dalam tahapan pendaftaran ulang bagi desa-desa yang bakal calon kepala desa (kades)-nya kurang dari 2.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Banyuwangi Ahmad Faisol sampai saat ini ada 4 desa yang cakadesnya kurang syarat. Yaitu; Desa Sukorejo di Kecamatan Bangorejo, Desa Bayu di Kecamatan Songgon, Desa Sepanjang di Kecamatan Glenmore, dan Desa Aliyan di Kecamatan Rogojampi.

Baca Juga : Rekayasa Lalin di Buk Gluduk Berhasil Turunkan Tingkat Kejenuhan Lalu-Lintas

“Jadi tidak ada calon tunggal mas, minimal dua dan maksimal  5 calon. Bagi desa yang cakadesnya lebih dari 5, maka akan ada tes lanjutan. Metode yang digunakan berdasarkan ranking dengan memperhatikan usia, tingkat pendidikan, pengalaman diperintahan dan ujian tulis  sehingga nanti ditetapkan 5 calon,” jelas Ahmad Faisol pada Kamis (07/09/2023).

Sementara Fredy Budi Muljo, pejabat fungsional Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa DPMD Banyuwangi menambahkan, sebenarnya pada 18 Agustus 2023 lalu pendaftaran bacakades 51 desa sudah ditutup. Ternyata ada delapan desa yang pendaftarnya lebih dari 5 dan ada 4 desa yang bacakades persyaratanya kurang.

“Sehingga ada perpanjangan waktu pendaftaran sesuai dengan tahapan yaitu 20 hari dan besok sudah ditutup. Khusus 4 desa pada 18 September 2023 nanti memasuki tahapan penetapan bacakades yang memenuhi syarat,” jelas Fredy.

Selanjutnya akan dilakukan persiapan ujian tambahan bagi delapan desa yang calonnya lebih dari 5. Desa dengan jumlah pendaftara paling banyak adalah Desa Sumberagung (kecamatan Pesanggaran), Bajulmati (kecamatan Wongsorejo) dan Segobang (kecamatan Licin). Sedangkan lainnya seperti desa Pesucen dam desa Kelir (kecamatan Kalipuro), desa Gumuk (kecamatan Licin) dan  Kesilir (kecamatan Siliragung) serta desa Pesanggaran calonnya 6 – 7 orang.

Baca Juga : 5 Gudang Dilalap Si Jago Merah, Manajemen PTPN X Kebun Kertosari Tempuh Jalur Hukum

“Setelah penetapan Cakades yang memenuhi persyaratan administrasi di 4 desa, tahapan selanjutnya ujian lanjutan dengan skoring dengan 3 indikator bagi cakades yang diatas 5 orang,” pungkas Fredy. 


Topik

Pemerintahan Pilkades Banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy