JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji berharap agar potensi zakat bisa digali lebih optimal dalam pengelolaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sebab dirinya melihat sebenarnya potensi zakat di Kota Malang sangat luar biasa.
"Makanya ini kan PR nya. Jadi sebetulnya potensi zakat di Kota Malang ini luar biasa. Tapi sementara ini mereka kan jalan sendiri-sendiri," ujar Sutiaji.
Baca Juga : Bapenda Kabupaten Malang Bebaskan Denda, Pendapatan PBB Meningkat Rp 46,8 Miliar
Salah satunya yakni zakat yang diserap dari aparatur sipil negara (ASN) Kota Malang, yang menurutnya masih terbilang minim. Dalam hal ini, dirinya membandingkan dengan penerimaan zakat yang berasal dari ASN di Kota Surabaya. Dimana jumlahnya mencapai Rp 40 miliar dalam satu tahun.
"Kita masih minim sebetulnya, dan di kita yang mengelola dari ASN saja yang banyak. Kota Malang ndak banyak, nggak sampai Rp 10 miliar. Yang diambil hanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," terang Sutiaji.
Meskipun sebenarnya, ia mengatakan zakat sebenarnya merupakan kewajiban bagi setiap pribadi ASN masing-masing. Yang dimaksudkan untuk membersihkan rezeki yang didapat. Yakni menyisihkan sebagian harta untuk dizakatkan.
"Terus menerus kerjasama kolaborasi dengan stakeholder untuk menyadarkan saudara kita," imbuh Sutiaji.
Baca Juga : Pemkot Madiun Sukses Kelolakan Parkir ke Pihak Ketiga, Pemkot Batu Lakukan FGD Bareng
Untuk itu dirinya berharap agar upaya yang telah dilakukan dalam menggali potensi zakat itu bisa saling dipadukan antara organisasi pengelola zakat (OPZ) dengan lembaga yang lainnya. Namun besar harapannya agar zakat yang diterima bisa disalurkan melalui Baznas Kota Malang.
"Lha yang resmi harapannya kami tidak mencampuri urusan dari masing-masing OPD di masing-masing lembaga, tapi masukan di baznas kita. Sehingga, satu kita tahu kekuatan, kedua distribusi tidak tumpang tindih. Sehingga harapannya kan semakin terpadu kedepannya," jelas Sutiaji.