JATIMTIMES - Polres Malang mengkonfirmasi peristiwa pembongkaran dinding jembatan lantaran truk pengangkut sound system tidak bisa lewat yang viral di media sosial (medsos) terjadi di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Saat ini pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti kejadian viral yang menjadi atensi dari warganet tersebut. Dalam waktu dekat ini, Polres Malang juga akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Diantaranya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dalam koordinasinya, jajaran Forkopimda Kabupaten Malang dikabarkan akan mempertegas perizinan terkait penyelenggaraan parade sound system.
Baca Juga : Bukan Cuma CV, Kini Rekruter Juga Cek Media Sosial hingga SLIK OJK Pelamar Kerja
Pernyataan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana saat ditemui awak media pada Rabu (6/9/2023). "Dari pihak Polsek Bululawang sudah bergerak. Tim dari Satreskrim (Polres Malang) juga sudah bergerak. Kita telusuri kebenaran informasi tersebut," tegasnya.
Sejauh ini, lanjut Kholis, pihak Polres Malang telah melakukan mediasi dengan sejumlah pihak. Yakni baik itu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam parade sound system tersebut.
"Kami saat ini sudah bergerak, sudah menyelidiki duduk permasalahan yang terjadi di Bululawang. Tapi yang jelas, oleh pihak Polsek (Bululawang), upaya mediasi sudah dilakukan. Baik dari pihak desa maupun panitia penyelenggara," imbuhnya.
Dalam waktu dekat, Kholis mengaku juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Malang. Hal itu berkaitan dengan Surat Edaran yang membahas perihal pelarangan penggunaan sound system.
"Kami dalami terus, kami juga sudah komunikasi dengan Pak Bupati (Malang) yang sudah mengeluarkan Surat Edaran terbaru," ungkapnya.
Dari koordinasi tersebut, nantinya akan membahas perihal pelarangan parade sound system. Bahkan jika diperlukan, Polres Malang akan memproses mereka yang melanggar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Dari situ nanti kita susun langkah-langkah apa yang perlu dilakukan oleh pihak Pemkab (Malang). Kemudian kami sendiri apabila nanti perlu dilakukan langkah-langkah upaya hukum dari kepolisian," tegasnya.
Baca Juga : Layanan Dikeluhkan Warga, Kades se Kecamatan Semboro Adukan Kepala Puskemas ke Dinkes, Dewan dan Bupati
Berdasarkan informasi yang dihimpun media online ini, parade sound system baik itu cek sound hingga battle sound telah membawa beberapa dampak yang merugikan masyarakat. Mulai dari perusakan sarana dan prasarana umum, merusak rumah warga, hingga menelan korban jiwa.
"Hingga saat ini kami belum menerima laporan, namun yang pasti penyelidikan sudah kami lakukan," ujarnya.
Anggota Polri dengan pangkat dua melati ini mengimbau, penyelenggaraan parade sound system harus mempertimbangkan beberapa aspek. Jika memang dapat merusak lingkungan hingga mengganggu kenyamanan hajat hidup orang banyak, sebaiknya tidak menyelenggarakan agenda parade sound system.
"Kami imbau bahwa setiap penyelenggaraan karnaval atau acara-acara musik atau cek sound, jangan mengganggu atau merusak lingkungan sekitar. Kemudian jangan juga mengganggu kenyamanan warga sekitar, karena tidak semua orang suka dengan suara-suara berisik seperti itu," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan, beberapa waktu belakangan ini warganet dibuat heboh dengan adanya perusakan dinding jembatan yang terjadi di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pria yang merusak dinding jembatan menggunakan palu besar. Belakangan diketahui, perusakan fasilitas umum tersebut dilakukan lantaran truk pengangkut sound system tidak bisa lewat.