free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kota Malang Masih Jadi Jujukan Peredaran Narkoba, Polresta Gencar Lakukan Operasi dan Edukasi

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Sep - 2023, 22:58

Placeholder
Jajaran PJU Polresta Malang Kota saat merilis Operasi Tumpas Semeru 2023 (foto: Hendra Saputra/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kota Malang disebut menjadi salah satu pusat tujuan para pengedar narkoba di Indonesia. Hal itu disampaikan Polresta Malang Kota dalam pers rilis Operasi Tumpas Semeru 2023 pada Rabu (6/9/2023).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa peredaran narkoba dinilai masih masif. Hal itu ditengarai karena padatnya aktivitas di Kota Malang dari berbagai kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa.

Baca Juga : Selain Tingkatkan Ekonomi Desa, Budidaya Buah Tin Jadi Primadona di Sidoarjo

“Malang kota ini menjadi suatu tempat peredaran dan pendistribusian (narkoba, red), mengingat banyaknya aktivitas masyarakat baik dari kalangan pelajar, mahasiswa, wiraswasta dan lainnya,” ujar polisi yang akrab disapa BuHer.

Terlebih, Kota Malang juga menjadi salah satu pusat perputaran ekonomi terbesar di Jawa Timur. Tentunya, setelah Surabaya dan Sidoarjo.

“Di sini banyak aktivitas perekonomian dan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan Kota Malang menjadi salah satu sasaran,” ungkap BuHer.

Berdasarkan catatan, tahun 2022 lalu Polresta Malang Kota berhasil mengungkap banyak kasus narkoba. Bahkan, barang bukti yang ada mencapai 20 kilogram lebih.

Dengan kata lain, Kota Malang menjadi jujukan atau sasaran pengedar narkoba. “Artinya ini merupakan jaringan ataupun tempat dimana banyaknya permintaan masyarakat,” imbuh BuHer.

Oleh karena itu, Polresta Malang Kota akan terus menggencarkan operasi. Tak lain untuk memutus peredaran narkoba.

Dalam hal ini pihaknya juga menggandeng BNN hingga komunitas serta masyarakat. Agar untuk ikut membantu memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Kami juga buat kampung bebas narkoba, dimana kampung ini tidak ada peredaran dan penggunaan, lalu masif melakukan edukasi ke masyarakat,” jelas BuHer.

Akan tetapi dijelaskan BuHer, secara komulatif pengumpulan barang bukti narkoba dari tahun 2022 ke 2023 relatif menurun. Namun, untuk laporan polisi dan tersangka narkoba yang ditangkap, masih terus meningkat.

Baca Juga : 26 Pengedar-Pengguna Narkoba Tertangkap di Kota Malang, Ratusan Gram Ganja dan Sabu Nyaris Beredar

Melihat fenomena tersebut, BuHer menilai dipengaruhi sejumlah faktor. Pertama, masifnya operasi pemutusan rantai peredaran narkoba dan edukasi ke masyarakat, kini mulai banyak masyarakat yang sadar atas dampak bahaya dari narkoba.

“Kita gencar kolaborasi antar penyidik juga. Tingginya edukasi dan pengungkapan ini membuat ruang sempit bagi mereka (pengedar narkoba),” tegas BuHer.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota melalui Operasi Tumpas Semeru 2023 berhasil menangkap 26 tersangka narkoba, yakni mulai kurir, pengedar hingga pengguna.

Dari 26 yang ditangkap, tiga diantaranya merupakan Target Operasi (TO) yang selama ini dikejar oleh jajaran Satresnarkoba Kota Malang.

Hasilnya, pihak kepolisian mampu mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 109,67 gram dan ganja seberat 523,7 gram

Atas hasil pengungkapan ini, Polisi mengklaim berhasil menyelamatkan 750 jiwa generasi muda dan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polresta Malang Kota peredaran narkoba narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni