JATIMTIMES - Polresta Malang Kota terus menekan angka peredaran narkoba di Kota Malang. Salah satunya melalui Operasi Tumpas Semeru 2023, Satresnarkoba berhasil menangkap 26 tersangka yang diduga telah melakukan peredaran hingga penyalahgunaan narkoba.
26 tersangka tersebut ditangkap selama kegiatan Operasi Tumpas Semeru yang berlangsung sejak tanggal 16 sampai 25 Agustus 2023. Dari 26 tersangka yang diamankan, 3 di antaranya merupakan target operasi (TO) dari Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
Baca Juga : Puluhan Gram Sabu dan Ganja Nyaris Beredar di Tulungagung, Polisi Ringkus 17 Pengedar
“Total dari 26 tersangka ini, 3 TO dan sisanya non TO. Ada 24 orang pria dan 2 orang wanita,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto pada rilis, Rabu (6/9/2023).
BuHer (sapaan akrab Budi Hermanto) merinci, penangkapan itu dilakukan oleh jajaran Polsek, yakni 2 kasus dengan 3 tersangka yang berhasil diungkap Polsek Klojen, 2 kasus dengan 2 tersangka yang berhasil diungkap Polsek Lowokwaru dan 1 kasus dengan 1 tersangka yang berhasil diungkap Polsek Kedungkandang.
Sementara untuk 18 kasus dengan 20 tersangka, berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 109,67 gram dan ganja seberat 523,7 gram.
“Barang bukti ini kita dapatkan dari 4 orang pengedar, 7 orang kurir dan 15 penyalahguna narkoba,” ungkap BuHer.
Atas dasar perbuatannya, puluhan tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut dijerat dengan pasal 114, 112 dan 111 Undang-Undang no 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun penjara hingga 20 tahun penjara.
Baca Juga : Mengenal Burung Kapinis, Burung Paling Tanggung yang Mampu Terbang 10 Bulan Tanpa Henti
Hasil penangkapan tersebut, BuHer memperkirakan telah menyelamatkan 750 generasi muda dari penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak generasi bangsa.
“Kalau kita lihat dari hasil barang bukti yang diamankan, ini sedikitnya bisa menyelamatkan 750 jiwa generasi muda maupun masyarakat Kota Malang,” tegas BuHer.