JATIMTIMES - Mantan pemimpin Proud Boys, Enrique Tarrio divonis 22 tahun penjara karena telah sengaja membuat kerusuhan di Capitol, Gedung Kongres AS pada 6 Januari 2021 lalu. Vonis pada Tarrio ini, seperti dilaporkan oleh BBC News, Rabu (6/9/2023), menjadi hukuman terpanjang yang pernah ada sepanjang sejarah dalam kasus serupa.
Henry "Enrique" Tarrio dinyatakan bersalah atas penghasutan, tuduhan atas Perang Saudara Amerika, dan tuduhan lainnya pada sejak Mei lalu.
Baca Juga : Birmingham, Kota Terbesar Kedua di Inggris Bangkrut, Utang Menumpuk Hingga 14.000 Triliun
Tarrio sebenarnya tidak berada di Washington selama kerusuhan, tetapi ia membantu mengorganisir keterlibatan organisasi politik sayap kanan tersebut. Lebih dari 1.100 orang telah ditangkap atas tuduhan kerusuhan di Capitol.
Sebelum mendengar kabar vonis itu, Tarrio sebelumnya meminta maaf kepada polisi dan penduduk Washington DC atas perannya dalam kerusuhan 6 Januari 2021 lalu. Sebagai pendukung Presiden AS saat itu yakni Donald Trump, Tarrio menyerbu gedung kongres saat para legislator berkumpul untuk mengesahkan kemenangan pemilihan Joe Biden.
"Saya sangat malu dan kecewa karena mereka menimbulkan kesedihan dan penderitaan," kata Tarrio di pengadilan federal Washington.
"Saya harus hidup dengan rasa malu itu sepanjang hidup," imbuh Tarrio.
"Saya adalah musuh terburuk diri saya sendiri. Kesombongan meyakinkan saya bahwa saya adalah korban dan ditargetkan secara tidak adil," sambung Tarrio yang mengenakan seragam tahanan berwarna oranye.
Tarrio juga mengakui Trump telah kalah dalam pemilihan presiden November 2020. "Saya bukan pengagum politik. Menyebabkan kerusakan atau mengubah hasil pemilihan bukanlah tujuan saya. Saya bahkan tidak berpikir itu mungkin," jelas dia.
"Mohon tunjukkan belas kasihan kepada saya. Saya mohon Anda tidak mengambil tahun keempat puluh saya," imbuh Tarrio.
Sebelum divonis, Tarrio tampak mengusap air mata, ketika ibunya turut meminta belas kasih dari hakim.
Sekedar informasi, Tarrio adalah ketua Proud Boys yang didirikan di New York City pada tahun 2016. Proud Boys adalah kelompok militan pendukung Trump.
Proud Boys menganggap diri mereka sebagai tentara bayaran Trump dan sering terlibat dalam bentrokan jalanan dengan aktivis anti-fasis kiri.
Pengacara Tarrio berpendapat bahwa kliennya adalah patriot yang salah arah dan kerap berbicara sampah. Namun dijelaskan dia bahwa Tarrio sama sekali tidak ada niat untuk menggulingkan pemerintahan.
Namun, Hakim Distrik Amerika Serikat Timothy Kelly mencatat bahwa Tarrio tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya. "Komplotan penghasutan adalah tuduhan serius. Tarrio adalah pemimpin utama dalam komplotan itu," kata Hakim Kelly.
Tarrio juga dinyatakan bersalah pada bulan Mei lalu atas tuduhan mengganggu ketertiban, kerusuhan sipil, dan penghancuran properti pemerintah.
Jaksa penuntut menyebut tindakannya sebagai "tindakan terorisme yang terencana dengan baik", dan layak mendapat hukuman 33 tahun penjara. Namun, ia memberikan pembelaan dan menginginkan hukumannya tidak lebih dari 15 tahun.
Baca Juga : Polisi Tangkap Sindikat Curanmor, Mampu Ubah Nomor Rangka dan Mesin untuk Dijual
Tarrio berdiri diam ketika hakim mengumumkan vonisnya. Saat meninggalkan pengadilan, Tarrio melambaikan tangan kepada anggota keluarganya dan menunjukkan simbol perdamaian. Pengacara Tarrio mengatakan bahwa dia berencana untuk mengajukan banding.
Seperti diketahui usai pemilihan tahun 2020, Tarrio dan anggota Proud Boys lainnya telah mengunggah pesan ancaman online. Proud Boys memperingatkan tentang kekerasan dan kerusuhan jika Trump meninggalkan jabatannya. Namun, usaha itu dihentikan oleh polisi dua hari sebelum kerusuhan di Capitol AS ketika memasuki Washington DC.
Tarrio sebelumnya juga pernah ditangkap atas dasar tuduhan membakar bendera Black Lives Matter yang diambil dari gereja Afrika-Amerika di kota tersebut, sekitar tiga minggu sebelum kerusuhan.
Tarrio juga terciduk memiliki sebuah magazen amunisi berkapasitas tinggi, yang ilegal menurut hukum senjata kota tersebut. Dia dibebaskan dengan jaminan dan diperintahkan untuk meninggalkan ibu kota.
Pada hari kerusuhan, Tarrio berada di Baltimore. Saat pendukung Trump mengepung kompleks kongresional, Tarrio memposting di media sosial bahwa dia "menikmati pertunjukan ini."
Tarrio memprovokasi penyerang dengan menulis "Lakukan apa yang harus dilakukan."
Selasa adalah sidang terakhir dalam serangkaian sidang hukuman untuk pemimpin pemberontak dan kerusuhan di Capitol AS itu.
Sejauh ini, hukuman Tarrio menjadi hukuman terpanjang dibanding yang lainnya. Di antara anggota Proud Boy lainnya, Ethan Nordean, divonis 18 tahun. Selain itu, Stewart Rhodes, pendiri Oath Keepers juga divonis hukuman serupa karena peran mereka dalam kerusuhan di Capitol.
Mantan Marinir Amerika Serikat Dominic Pezzola dan Zachary Rehl masing-masing menerima hukuman 10 dan 15 tahun. Sedangkan, Joe Biggs, seorang veteran Angkatan Darat Amerika Serikat, mendapat hukuman 17 tahun.
Atas dasar itu, Trump telah berjanji untuk memberi pengampunan kepada sebagian besar atau semua penyerang jika dia terpilih kembali sebagai presiden pada tahun 2024.
Tuduhan terhadap para penyerang Capitol AS beragam. Mulai dari tindakan kriminal relatif ringan seperti masuk ke area terbatas, hingga penghancuran properti pemerintah, penyerangan, dan kerusuhan. Sekitar 200 orang telah mengaku bersalah atas tuduhan kejahatan serius.
Hingga saat ini, FBI masih melanjutkan penyelidikan dengan mencoba menandai lokasi 14 penyerang yang berhasil terekam dalam video maupun media.