free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Efektif Bangkitkan Investasi, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Akan Mutakhirkan Si Izol ke Versi Android

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Oct - 2023, 19:51

Placeholder
Kabid Pengendalian, Pengaduan, Data dan Informasi Disnaker PMPTSP Kota Malang, Roni Kuncoro.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sistem Informasi Perizinan Online atau disingkat Si Izol menjadi salah satu inovasi andalan dari Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang untuk menggairahkan iklim investasi. Hal itu juga menjadi terobosan untuk perizinan usaha di Kota Malang.

Kabid Pengendalian, Pengaduan, Data dan Informasi Disnaker PMPTSP Kota Malang, Roni Kuncoro mengatakan, keberadaan Si Izol ini juga terbilang sangat efektif dalam menaikan iklim investasi. Terlebih sejak pertama dikenalkan pada tahun 2020.

Baca Juga : FIFGROUP Salurkan Pinjaman Tanpa Bunga Tahap 2 bagi 260 UMKM Se-Indonesia 

 

"Sebenarnya (sistem informasi perijinan) sudah sejak tahun 2018 tapi namanya dulu Sim Perizinan. Kemudian berkembang dan menyesuaikan menjadi Si Izol mulai 2020," jelas Roni.

Roni mengatakan, catatan Disnaker-PMPTSP Kota Malang menyebutkan bahwa sejak resmi diluncurkan pada tahun 2020 lalu, Si Izol sudah menerbitkan kurang lebih sebanyak 39.000 izin usaha. Berbeda jauh dengan saat masih bernama Sim Perizinan, yang hanya mencapai ratusan.

"Mulai tahun 2020 sudah menerbitkan izin sekitar 39 ribu. Kalau sebelum diubah namanya masih sedikit, ratusan saja," imbuh Roni.

Melihat keberadaannya yang dinilai efektif, Disnaker-PMPTSP akan melakukan pemutakhiran pada Si Izol pada tahun 2023 ini. Rencananya, Si Izol akan dirancang menjadi sebuah aplikasi agar bisa digunakan pada perangkat berbasis android.

"Kami menilai ini sangat efektif dan akhir tahun 2023 ini rencananya kami kembangkan ke android. Jadi nanti akses pelayanan jadi lebih mudah, upload dokumen juga lebih cepat. Biasanya kan di website harus pakai scanner, sekarang cukup dengan HP dan selesai semua permohonan," terang Roni.

Sosialisasi terkait Si Izol oleh Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Kamis (31/8/2023).(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Untuk itu, agar lebih efektif dalam menjaring investasi, pihaknya juga tengah menggencarkan sosialisasi terkait Si Izol. Salah satunya juga menyampaikan bahwa pada sistem informasi tersebut, terdapat lebih dari 200 layanan yang bisa digunakan.

Baca Juga : Dengan Si Izol, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Gencarkan Terobosan Izin Usaha 

 

"Jadi aplikasi ini adalah layanan perizinan non berusaha dan pelayanan non perizinan. Jadi ada sekitar 200 an layanan yang kami siapkan dan bisa diakses melalui website oleh semua masyarakat yang berbasis akun NIK (nomor induk kependudukan)," jelas Roni.

Sementara itu terkait iklim investasi, Disnaker-PMPTSP Kota Malang menargetkan bahwa pada tahun 2023 ini nilai investasi yang masuk di Kota Malang bisa mencapai Rp 15 Triliun. Hingga saat ini, capaian yang berhasil tercatat masih tak lebih dari Rp 600 Miliar atau kurang dari 10 persen.

Namun sebenarnya, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan meyakini bahwa capaian yang terbilang masih rendah itu hanya karena masih banyak pelaku usaha yang tidak melaporkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Dari 32.000 pelaku usaha yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB), pelaporan LKPM tak lebih dari 10 perseh.

"Kalau misalnya melakukan pelaporan LKPM semua, kalau kita kalkulasi bisa lebih dari Rp 15 Triliun nilai investasi di Kota Malang. Ya sekitar Rp 20 Triliun. Makanya kita juga menggelar LKPM Award untuk memacu LKPM itu," jelas Arif. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri