free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dengan Si Izol, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Gencarkan Terobosan Izin Usaha

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

31 - Aug - 2023, 18:10

Placeholder
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan saat memberikan sambutan dan arahan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang menggelar Sosialisasi Perizinan Daerah Kota Malang, Kamis (31/8/2023). Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengeliatkan iklim investasi atau penanaman modal di Kota Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, terkait penanaman modal, Pemkot Malang telah melakukan beberapa inovasi. Termasuk pada hal perizinan, yang saat ini juga sudah menggunakan sistem dengan sentungan teknologi informasi. 

Baca Juga : Pimpinan Dua Ponpes di Jatim Apresiasi Karya Mobil Listrik SMKN 1 Kepanjen dengan BUMDes Kertojoyo

 

"Ini salah satu penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik) yang merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi. Terkhusus di Disnaker-PMPTSP, kami punya Si Izol, Sistem Informasi Izin Online," jelas Arif, Kamis (31/8/2023). 

Selain itu, Pemkot Malang menerapkan Online Dingle Submission (OSS). Dengan hal tersebut, ia meyakini bahwa semua perizinan usaha akan lebih mudah. Meskipun dari catatannya, penerapan OSS masih belum dapat seluruhnya dijangkau masyarakat. 

"OSS ini sebenarnya tugas pemilik usahanya. Dengan perkembangan usaha itu, siap atau tidak siap, warga dituntut membuat OSS. Akan tetapi kenyataannya, masih belum bisa seluruhnya mengarah ke sana," terang Arif. 

Walau demikian, mengantisipasi hal tersebut agar tidak terus berlanjut, Disnaker-PMPTSP Kota Malang pun membuka gerai layanan OSS di Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Selain itu, Disnaker-PMPTSP melakukan layanan jemput bola dengan mendatangi kecamatan atau kelurahan secara langsung. 

Para peserta sosialisasi perizinan daerah Kota Malang 2023.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

"Makanya kami sampaikan terima kasih kepada Pak Camat dan Pak Lurah, sehingga kami bisa diberikan tempat dan waktu untuk mendukung jemput bola di masyarakat," ujar Arif. 

Untuk itu ke depannya, ia berkomitmen untuk terus menguatkan upaya tersebut. Baik dengan mengoptimalkan seluruh layanan yang ada maupun dengan skema jemput bola. Apalagi, pada tahun 2023 ini, iklim investasi di Kota Malang ditarget bisa mencapai Rp 15 triliiun. Dan hingga saat ini, target itu tercapai kurang dari Rp 1 triliun. 

"Jadi, ke depan kami akan terus mengembangkan karena target kami di 2023 itu Rp 15 triliun. Informasi terakhir, baru Rp 600 miliar," imbuh Arif. 

Baca Juga : Balai Latihan Koperasi Provinsi Jatim Apresiasi Pesta UMKM 2023

 

Dari catatannya, geliat penamanan modal di Kota Malang banyak ditopang oleh usaha mikro kecil menengah (UMKM). Misalnya UMKM di bidang kuliner, kafe, dan warung makan. Selain itu, bidang usaha yang cukup berkontribusi pada iklim investasi di Kota Malang yakni bisnis rumah kos. 

"Yang itu kewenangan kami. Dan sangat membantu kami dalam geliat penanaman modal. Melalui Si izol akan menjadi pembeda bagi pemerintah agar lebih efektif atas utusan bisnis. Tujuannya, meningkatkan layanan publik untuk akses informasi," pungkas Arif. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy