free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Buru Identitas Pemburu Hewan Liar Diduga Pemicu Kebakaran Gunung Arjuno

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

30 - Aug - 2023, 03:29

Placeholder
Kondisi kawasan Gunung Arjuno yang mengalami kebakaran saat dilakukan pemantauan pada malam hari. (Foto: Humas Polres Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang masih dalam penyelidikan polisi. Dalam konfirmasinya, pihak kepolisian Polres Malang menyebut kebakaran yang terjadi pada Sabtu (26/8/2023) tersebut, diduga berasal dari aktivitas seorang pemburu yang beroperasi di kawasan yang masuk dalam Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.

"Hingga saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pemburu tersebut," ungkap Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi Selasa (29/8/2023).

Baca Juga : UU No.1/2023 Lahir, Paradigma Hukum di Indonesia Berubah?

Taufik menambahkan, saat ini petugas kepolisian Polres Malang masih berupaya mengidentifikasi identitas pemburu, yang diduga menjadi pelaku penyebab kebakaran di kawasan Gunung Arjuno tersebut. Nantinya, jika terbukti bersalah kepolisian Polres Malang akan mengambil tindakan hukum terhadap pemburu yang diduga sebagai penyebab kebakaran tersebut. "Kami telah bekerjasama dengan berbagai pihak terkait dalam rangka mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan ini," imbuhnya.

Sementara itu, diterangkan Taufik, hingga Selasa (29/8/2023) personel gabungan masih disiagakan pada sejumlah titik di kawasan Gunung Arjuno. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi sekaligus melakukan penanganan terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan Gunung Arjuno tersebut.

"Berdasarkan pantauan saat ini, dari tujuh titik api yang muncul telah dilakukan pemadaman. Saat ini hanya tersisa dua titik api," imbuh Taufik.

Anggota Polri dengan pangkat dua balok ini menambahkan, akibat peristiwa kebakaran di kawasan Gunung Arjuno, pihak pengelola telah mengambil langkah untuk menutup sementara pendakian ke Gunung Arjuno.

"Langkah tersebut dilakukan dengan pertimbangan demi keselamatan para pendaki. Selain itu penutupan pendakian juga ditujukan agar upaya pemadaman yang masih berlangsung, dapat berjalan maksimal," tukasnya.

Baca Juga : Muncul Dua Kasus Difteri, Dinkes Kota Malang Akan Lakukan Outbreak Response Immunization

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, kebakaran di kawasan Gunung Arjuno diduga disebabkan karena aktivitas perburuan liar. Berdasarkan pendalaman kepolisian, para pemburu liar tersebut melakukan aktivitas perburuan yang diduga dengan sengaja membakar hutan pada Jumat (25/8/2023) malam.

Sementara itu, guna mengantisipasi serta menanggulangi kebakaran, personel gabungan hingga kini masih disiagakan di kawasan Gunung Arjuno. Sementara itu, drone hingga aplikasi SiPongi juga dimanfaatkan untuk memaksimalkan pemantauan kebakaran di Gunung Arjuno.


Topik

Hukum dan Kriminalitas gunung arjuno kebakarna hutan pemburu hewan liar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya