JATIMTIMES - Maraknya sekolah di wilayah Pamekasan yang tidak mengindahkan imbauan Kemendikbud soal larangan jual beli seragam bagi siswa mendapat respons keras dari sejumlah pihak. Salah satunya dari aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), Senin (28/08/2023).
Ketua Dear Jatim A Faisol, banyaknya sekolah di Pamekasan yang masih berani menjual seragam sekolah kepada siswa baik di tingkat SMP sederajat merupakan kelalain dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan.
"Ini merupakan kelalaian pihak dinas terkait, kok bisa masih ada penjualan seragam ke siswa padahal sudah jelas edaran Kemendikbudristek melarang tentang hal tersebut,"katanya kepada wartawan
Menurutnya, tindakan jual beli seragam ke lembaga pendidikan di Pamekasan tersebut dianggap merupakan tindakan pungutan liar (Pungli) yang harus ditindak secara tegas, dan harus dipertanggungjawabkan oleh pihak pihak terkait terutama kepada pihak dinas.
"Masalah dugaan pemungutan biaya terhadap siswa SMP yang terjadi di sejumlah sekolah di pamekasan, ini merupakan tindakan kejahatan yang luar biasa dan tidak boleh dibiarkan, karena sudah jelas, pemerintah pusat yaitu Kemendikbud memberikan seragam gratis untuk siswa SD,SMP sederajat tujuan salah satunya untuk meringankan beban orang tua siswa yang mengacu pada Permendikbud no 50 tahun 2022," tambahnya.
Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Ahmad Zaini malah menepis maraknya jual beli seragam sekolah bagi siswa di wilayah kerjanya.
"Iya gak marak, kalau marak itu kan banyak, ini dari 138 hanya 5, jadi tidak marak, dari 5 itupun mereka yang laporan ke kami disubsidi malah, harga malah lebih murah dari harga pasar, karena disubsidi oleh sekolah," jelasnya.
Pihaknya mengaku tidak mengetahui jika ada sekolah melalui koperasi sekolah (Kopsek) yang menyediakan seragam untuk siswa. "Kami gak tau kalau ada sekolah yang menyiapkan itu, karena memang tidak harus ijin kami, karena kami gak ngurusi yang begitu-begitu, jadi himbauan agar tidak jual beli itu agar tidak membebani siswa,"ucap Kadisdik
Baca Juga : Sultan Khairul Saleh dan Sultan Palembang Terpilih Jadi Ketua Agung Majelis Agung MARS Indonesia
Justru menurutnya, dengan adanya koperasi sekolah yang memfasilitasi seragam bagi siswa akan membantu agar tidak terjadi perbedaan, baik dari segi kwalitas dan lainnya. "Kalau misalnya siswa disuruh beli satu satu justru disekolah sekolah itu akan terjadi kesenjangan sosial, misalnya yang kayak beli seragam yang bagus sekali, yang tidak punya nanti kainnya beli yang murah, jadi kalau kumpul perbedaan antara yang kaya dan miskin akan terjadi , nah kalau disediakan oleh sekolah kan jadi sama gak ada perbedaan, baik yang kaya dan yang tidak punya kan akhirnya sama, justru itu positip,"Ucap Kadisdikbud menambahkan
Soal pernyataan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang melarang seluruh sekolah di Jatim agar tidak melakukan jual beli seragam hanya persoalan substansi. "Persoalan substansi gubernur itu kan takut sekolah ambil untung, sekolah kemudian berbisnis kan itu substansinya ya kan, kalau justru meringankan gimana coba,"tutupnya